Jurnal,Manado - Selama sepekan, Dinas Perhubungan Kota Manado terus menggelar
oparasi rutin bagi semua kendaraan umum terutama mikrolet yang beroperasi di
Kota Manado.
Targetnya adalah
semua jenis kendaraan umum jenis mikro yang kendaraannya sudah di buat ceper
(pendek).
Dari hasil
operasi yang dilaksanakan tersebut, sudah terjaring puluhan kendaraan yang
melanggar UU Lantas No 22 Tahun 2009 tentang kelayakan kendaraan.
“Target kami
hingga 5 bulan kedepan tidak adalagi kendaraan ceper yang beroperasi di kota
manado terutama kendaraan jenis mikrolet,”ujar kepala Bidang Darat Donal Wilar
melalui kepala Seksi Lalu Lintas Weiny Walandou kepada Jurnal Manado Rabu (3/08/2016).(von)