Iklan

October 31, 2016, 06:12 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Legoh: Situs Kebudayaan Wajib Dijaga

Jurnal, Manado-Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang duduk dikomisi 4 Fanny Legoh menghimbau kepada pemerintah baik yang ada ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota untuk menjaga situs budaya, seperti waruga. Hal ini disampaikan Legoh sebagai bentuk keprihatinan terhadap kuburan kuno milik leluhur yang dianggap masih kurang mendapat perhatian.

"Ada undang-undang yang mengatur tentang cagar budaya, dimana baik pemerintah yang ada ditingkat atas dan bawah bertanggung jawab dan wajib melakukan pemeliharaan terhadap situs-situs budaya" jelas kader loyal PDI Perjuangan ini, saat diwawancarai JurnalManado.com diruang kerjanya, Senin (31/10)

Dirinya pun menghimbau, bila mana ada pembangunan di kawasan yang berdekatan dengan situs budaya harus berimbang, dengan tidak mengabaikan situs kebudayaan waruga misalnya,

"Indikator berkembangnya suatu daerah salah satunya adalah pembangunan, namun jangan sampai mengabaikan warisan-warisan peniggalan sejarah" tegas legislator yang juga pemerhati budaya ini.

Diketahui, adanya Waruga disekitar pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan Kecamatan Kalawat oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sulut I dan kontraktor, mengundang keperihatinan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat suku Minahasa.

Seperti yang sudah diberitakan sejumlah media, salah satu media menurut LSM Puser In'Tana Toar Lumimuut (WPITL) Sulut, berdasarkan pantauan mereka, Waruga yang berdiri kokoh di seputaran Waduk Kuwil Kawangkoan, nyaris sama rata dengan gundukan tanah berlumpur, Sabtu (29/10), akhir pekan lalu. “Ini sudah keterlaluan, sebab ini sama saja telah menginjak-injak harga diri kami yang merupakan turunan para Dotu yang mendiami Waruga ini,” beber Alfian Posumah Kadepsus LSM WPITL.

Posumah mengingatkan, beberapa bulan lalu, pimpinan Balai Besar Wilayah Sungai Sulut I dan kontraktor, sempat diingatkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk memperhatikan Waruga tersebut. Bahkan dikatakan Bupati, sebelum melakukan pekerjaan, Waruga tersebut sudah dipindahkan sesuai adat yang berlaku. (bin)