Jurnal, Manado-Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang duduk
dikomisi 4 Fanny Legoh menghimbau kepada pemerintah baik yang ada
ditingkat Provinsi dan Kabupaten Kota untuk menjaga situs budaya,
seperti waruga. Hal ini disampaikan Legoh sebagai bentuk keprihatinan
terhadap kuburan kuno milik leluhur yang dianggap masih kurang mendapat
perhatian.
"Ada undang-undang yang mengatur
tentang cagar budaya, dimana baik pemerintah yang ada ditingkat atas dan
bawah bertanggung jawab dan wajib melakukan pemeliharaan terhadap
situs-situs budaya" jelas kader loyal PDI Perjuangan ini, saat
diwawancarai JurnalManado.com diruang kerjanya, Senin (31/10)
Dirinya
pun menghimbau, bila mana ada pembangunan di kawasan yang berdekatan
dengan situs budaya harus berimbang, dengan tidak mengabaikan situs
kebudayaan waruga misalnya,
"Indikator
berkembangnya suatu daerah salah satunya adalah pembangunan, namun
jangan sampai mengabaikan warisan-warisan peniggalan sejarah" tegas
legislator yang juga pemerhati budaya ini.
Diketahui,
adanya Waruga disekitar pembangunan Waduk Kuwil Kawangkoan Kecamatan
Kalawat oleh Balai Besar Wilayah Sungai Sulut I dan kontraktor,
mengundang keperihatinan dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Adat suku
Minahasa.
Seperti yang sudah diberitakan
sejumlah media, salah satu media menurut LSM Puser In'Tana Toar Lumimuut
(WPITL) Sulut, berdasarkan pantauan mereka, Waruga yang berdiri kokoh
di seputaran Waduk Kuwil Kawangkoan, nyaris sama rata dengan gundukan
tanah berlumpur, Sabtu (29/10), akhir pekan lalu. “Ini sudah
keterlaluan, sebab ini sama saja telah menginjak-injak harga diri kami
yang merupakan turunan para Dotu yang mendiami Waruga ini,” beber Alfian
Posumah Kadepsus LSM WPITL.
Posumah mengingatkan, beberapa bulan lalu, pimpinan Balai Besar Wilayah Sungai Sulut I dan kontraktor, sempat diingatkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk memperhatikan Waruga tersebut. Bahkan dikatakan Bupati, sebelum melakukan pekerjaan, Waruga tersebut sudah dipindahkan sesuai adat yang berlaku. (bin)
Posumah mengingatkan, beberapa bulan lalu, pimpinan Balai Besar Wilayah Sungai Sulut I dan kontraktor, sempat diingatkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan untuk memperhatikan Waruga tersebut. Bahkan dikatakan Bupati, sebelum melakukan pekerjaan, Waruga tersebut sudah dipindahkan sesuai adat yang berlaku. (bin)