Iklan

November 10, 2016, 05:32 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:25:33Z
Politik

Lumentut Pertanyakan 98 M Dana Bagi Hasil

Jurnal, Manado -Saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Priorotas Plafond Anggaran Sementara atau KUA PPAS tahun 2017 yang digelar Kamis (10/11) siang tadi, wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut menyoroti dana bagi hasil bukan pajak yang bernilai sekira 98 Milyar.
Tidak hanya itu, Lumentut juga mempertanyakan sejauh mana  realisasi capaian dana bagi hasil terhadap cukai rokok dari tahun 2016, serta berapa target yang diberikan pada tahun 2017 nantinya.
"Itu komponennya apa saja. Saya ingin tanyakan dana bagi hasil terhadap cukai rokok. Tahun ini kita dapat berapa, dari rencana yang mestinya kita dapat nanti di tahun depan. Saya tahu yang pemerintah provinsi dapat itu 100 milyard lebih, kalaupun di tahun 2017  ada kenaikan cukai rokok, kenapa angkanya hanya begitu-begitu terus," jelasnya.
Menurutnya, pihak DPRD dan eksekutif harus diberitahukan. Kalaupun ada pendapatan harus diambil. Jika tidak, diberitahukan kepada pihak DPRD dan eksekutif.
Hal lain yang disampaikan Lumentut adalah penyertaan-penyertaan Pemprov terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di luur daerah seperti,  Kawanua City Hotel dan Hotel yang berada di cempaka putih.
"Kalau memang tidak ada hasil tolong dilaporkan seperti, kawanua city hotel sekian lama tidak membuahkan hasil, dan hotel di cempaka putih. Ya dilaporkan, walaupun tidak ada angka-angka, agar kita juga tahu," pungkasnya. (Bin)