Iklan

February 8, 2017, 03:48 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:58:34Z
Mitra

Dengan Perda Hewan Rabies Berkurang

Jurnal, Ratahan - Dengan adanya Perda no 02 tahun 2016 tentang penangulangan hewan berisiko rabies di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Dinas Pertanian dan Peternakan terus melakukan kegiatan sosilisasi.

Kepala Distanak Mitra Elly Sangian melalui kepala bidang peternakan Donal Lumingtjewas, mengatakan bahwa sejak diterbitkannya perda no 02 tahun 2016 tersebut ada grafik data sangat positif.
"Perda tersebut sangat membantu mengurangi resiko hewan rabies, " katanya.

Dirinya menambahkan juga bahwa ditahun 2017 akan segera meaksanakan kegiatan sosialisasi lanjutan terkait perda tersebut. "Dalam waktu dekat akan dilakukan sosialisasi seluruh masyarakat, melalui Tokoh masyarakat pemerintah desa, tokoh pemuda, LSM bahkan seluruh stake holder termasuk Jurnalis, " tambah Lumingtjewas.(hak)