Iklan

April 30, 2013, 11:19 WIB
Last Updated 2013-04-30T18:19:06Z
Kotamobagu

Tahun 2014, PBB Akan Dikelola Pemerintah Kota

KOTAMOBAGU,JURNAL– Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPKAD) kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta SH Msi mengatakan, mulai tahun 2014 mendatang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), akan dikelola oleh Pemerintah kota. Hal ini dinilai positif  karena akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi diketahui PBB untuk Kotamobagu setiap tahun mencapai kurang lebih Rp1,9 Miliar.

"Nantinya mulai tahun 2014 yang akan datang Pajak Bumi dan Bangunan akan dikelolah Pemerintah kota" ujarnya.

Lanjut Mokoginta,  PBB tiap tahun akan mengalami peningkatan. Ini berakibat karena pertambahan penduduk di Kotamobagu yang selaras dengan peningkatan pembangunan. Untuk itu perlu kesiapan yang baik agar sejalan, baik dari pemerintah yang menyiapkan infrastrukturnya maupun kesiapan dari masyarakatnya untuk membayar pajak.

“Akan sangat rugi apabila suatu daerah, jika tidak bisa memanfaatkan pengelolaan PBB dengan baik,” tutupnya. (dex)