Iklan

May 17, 2013, 10:13 WIB
Last Updated 2013-05-17T17:47:28Z
Nasional

Digrebek KPK Keduanya Tak Berpakaian, Bayar 10 Juta Untuk Tidur Dengan Rani

JURNAL,JAKARTA-Maharani Suciono mengaku diajak berhubungan intim oleh Ahmad Fathanah, tersangka korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Maharani merupakan mahasiswa universitas swasta di Jakarta yang bersama Ahmad Fathanah saat dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi pada 29 Januari lalu.

Hal ini terungkap dalam persidangan terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.

Awalnya hakim bertanya soal pertemuan Rani dengan Fathanah saat itu. Rani mengaku, sebelumnya ia ditelepon untuk bertemu di Hotel Le Meridien. "Jam 5 saya berangkat dari tempat teman. Sampai sana jam setengah 6. Lupa pokoknya lewat dari jam 5," kata dia.

Keduanya bertemu di kafe yang ada di hotel tersebut. Setelah berbincang sebentar, Fathanah kemudian mengajak Rani ke atas. Mereka naik ke lantai 17 dan masuk ke kamar 1740. "Tidak lama petugas KPK datang. Yang buka pintu Pak Ahmad," katanya.

Saat persidangan, jaksa M Rum mempertanyakan imbalan Rp10 juta yang diberikan Ahmad Fathanah kepada Rani.

Uang itu dari mana, tanya jaksa kepada Rani. "Dikasih Pak Ahmad," jawab Rani.

Saat ditanya lagi untuk keperluan apa uang sebesar itu, Rani berkilah. "Tidak tahu, saya dikasih Pak Ahmad Rp10 juta," kata dia.

Namun jaksa belum puas dengan jawaban Rani. "Izin yang mulia, di poin BAP No 6 ini ada pertanyaan apakah saudara diajak berhubungan intim oleh AF?" tanya Jaksa itu kepada Rani.

Tidak bisa berkilah lagi, Rani menjawab, "Iya, untuk menemani Pak Ahmad."

"Dikasih uang itu katanya untuk itu (berhubungan intim)?" tanya jaksa lagi. Pertanyaan ini kembali dijawab, "Iya."

Rani juga ditanya awal perkenalan dengan Fathanah. Kata Rani, ia kenal Fathanah sehari sebelumnya di salah satu mal Jakarta. "Lagi makan siang, ada Pak Ahmad Fathanah di situ, cuma saya nggak begitu paham. Nggak kenalan secara langsung. Saya hmad Fathanah, saya pengusaha, seperti itu saja," kata Rani.

Anda punya proyek? "Oh nggak," jawab Rani.

Maharani yang mengenakan blus putih dan celana panjang hitam ke PN Tipikor  sedang bersama Fathanah saat KPK menangkapnya di Hotel Le Meridien pada 29 Januari. Saat itu KPK menyita uang sebanyak Rp10 juta yang diberikan Fathanah kepada lajang berambut panjang ini. Namun setelah menjalani pemeriksaan, Maharani dinyatakan tidak terbukti dan dilepaskan penyidik.
Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menghadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arif. Dalam keterangannya, Amir menceritakan proses penangkapan Ahmad Fathanah dan Maharani di Hotel Le Meridien, 29 Januari 2013.
Dia bersaksi dalam sidang untuk dua terdakwa penyuap dari PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Effendi, Jumat 17 Mei 2013.

Bermula dari perintah KPK untuk memantau Hotel  Le Meridien Jakarta sejak pukul 17.00 WIB, 29 Januari 2013.  "Saya dan beberapa tim. Ada lebih dari dua orang," kata Amir.

Dia kemudian melihat Ahmad Fathanah datang ke lobi hotel kemudian masuk ke sebuah restoran. Tak lama kemudian, Maharani Suciono yang kemudian diketahui adalah seorang mahasiswi, juga tiba di hotel dan bergabung di meja Fathanah, orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Keduanya, imbuh Amir, kemudian naik ke lantai 17 dan masuk ke kamar nomor 1740. "Saya kemudian diperintahkan KPK untuk mengamankan Fathanah dan uang yang ada di mobil Toyota Land Cruiser Prado yang diparkir di lantai dasar hotel. "Uang itu diduga diberi kedua terdakwa."

Pertama-tama, Amir ke lantai 17 untuk mengamankan Fathanah. Setelah dia mengetuk pintu kamar 1740, Fathanah membuka sedikit pintunya.

"Kami memperkenalkan diri dari KPK. Kami katakan, saya akan amankan Bapak (Fathanah) karena diduga menerima uang dari Indoguna," jelas Amir.

Saat itu, masih kata Amir, Fathanah menoleh ke belakang dan mengulur waktu. Amir dan timnya mendorong pintu untuk mengamankan Fathanah. "Setelah masuk, kami minta mereka berdua untuk berpakaian," kata Amir.

Setelah keduanya berpakaian, Fathanah dan Maharani dibawa ke lantai dasar hotel. Fathanah diminta membuka pintu tengah mobil Frado, miliknya. Di kursi, terdapat kotak putih dan kardus. "Di dalamnya ada pecahan uang Rp100 ribu. Kami belum tahu jumlahnya saat itu," jelasnya.

Tak lupa, penyidik pun menyita telepon genggam, dompet, tas, milik keduanya.

Dalam sidang ini, Maharani pun bersaksi. Saat ditanya soal tidak berpakaian, Maharani berkilah bahwa dia sedang ada di kamar mandi. "Saya tidak lihat ada penyidik yang datang. Tidak lama setelah KPK datang, saya diamankan. Tas, uang, HP saya diamankan. Uang itu dikasih Pak Ahmad."

Diketahui uang di mobil Frado Fathanah berjumlah Rp1 miliar di mana Rp10 juta ada di tangan Maharani. Uang ini diduga terkait pengurusan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.(dtc)