
MANADO-Sistim pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan
Umum (BLU) telah diterapkan di Rumah
Sakit Umum Pusat Prof Kandow. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Administrasi,
Tonny Mangundap SH.
“Kami telah menerapkan sistim BLU itu sejak tahun 2008
hingga sekarang ini,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 23 tahun 2005
dimana setiap rumah sakit harus menerapkan sistim BLU.
Dari 13 Rumah Sakit
Pusat salah satunya adalah RS Kandow. Dan hingga kini sistimnya berjalan dengan
baik. “Banyak instansi yang kunjungi kami untuk konsultasi tentang cara dan
penerapan sistim BLU,” kata Tonny.
Keuntungan dari sistim BLU lanjut Tonny, dalam pengelolaan
keuangan semuanya dikelolah oleh RS namun tetap masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA).
Meski demikian jika ada yang urgen dan tidak tertata dalam
perencanaan dapat segera dilakukan pergeseran anggaran sehingga persoalan dapat
segera diantisipasi.
Terkait dengan akan dialihkannya Askes menjadi BPJS, secara
otomatis seluruh masyarakat akan tercover dengan asuransi.
Hal ini juga akan
meningkatkan volume pasien dalam berobat. Untuk itu menurut Tonny lagi, pihak
rumah sakit sendiri telah siap dalam pelayanan. Apalagi dalam waktu dekat akan
dilaksanakan sistim rujukan di setiap rumah sakit.
“Kemungkinan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sistim
rujukan sehingga pasien yang akan datang berobat benar-benar harus berobat ke
RS. Jika sakit yang ringan bisa di layani di Puskesmas atau RS lainnya,”
pungkas Tonny.(wd)