Iklan

May 31, 2013, 03:15 WIB
Last Updated 2013-05-31T10:15:34Z
Kesehatan

BLU RS Prof Kandow Sudah Sejak 2008


MANADO-Sistim pengelolaan keuangan berbasis Badan Layanan Umum (BLU) telah diterapkan di  Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandow. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Administrasi, Tonny Mangundap SH.

“Kami telah menerapkan sistim BLU itu sejak tahun 2008 hingga sekarang ini,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) no 23 tahun 2005 dimana setiap rumah sakit harus menerapkan sistim BLU. 

Dari 13 Rumah Sakit Pusat salah satunya adalah RS Kandow. Dan hingga kini sistimnya berjalan dengan baik. “Banyak instansi yang kunjungi kami untuk konsultasi tentang cara dan penerapan sistim BLU,” kata Tonny.

Keuntungan dari sistim BLU lanjut Tonny, dalam pengelolaan keuangan semuanya dikelolah oleh RS namun tetap masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). 

Meski demikian jika ada yang urgen dan tidak tertata dalam perencanaan dapat segera dilakukan pergeseran anggaran sehingga persoalan dapat segera diantisipasi.

Terkait dengan akan dialihkannya Askes menjadi BPJS, secara otomatis seluruh masyarakat akan tercover dengan asuransi. 

Hal ini juga akan meningkatkan volume pasien dalam berobat. Untuk itu menurut Tonny lagi, pihak rumah sakit sendiri telah siap dalam pelayanan. Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan sistim rujukan di setiap rumah sakit.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan dilaksanakan sistim rujukan sehingga pasien yang akan datang berobat benar-benar harus berobat ke RS. Jika sakit yang ringan bisa di layani di Puskesmas atau RS lainnya,” pungkas Tonny.(wd)