
JAKARTA-Seorang perempuan paruh baya terlihat bengong melihat hiruk pikuk di
Muhammad Sanusi Center (MSC), Jl Tengah Gang Mesjid, Kramatjati, Jakarta
Timur. Dia didampingi dua orang pria dewasa yang menggandeng anak
kecil.
Perempuan itu bernama Minah (55), salah satu peserta isbat nikah masal di MSC. Sementara dua orang pria itu adalah anaknya bernama Yatno (33) dan Cahyono (35). Minah sedang menunggu suaminya mengurus antrean sidang isbat nikah.
"Saya dulu nikah siri umur 14 tahun di Pemalang (Jawa Tengah). Sekarang cucu saya sudah sembilan. Ada SMK, yang kerja sudah ada dua, ada yang SMP. Yang lima lagi masih kecil," kata Minah yang mengenakan kaos peserta berwarna putih dan merah di lokasi, Jumat (24/5/2013).
Keinginan pasangan Minah dan suaminya Muhammad untuk terdaftar resmi di KUA hari ini terpenuhi. Sambil berjalan menuju ruang sidang, Minah mengungkapkan harapan sederhananya.
"Biar dapat surat kawin. Supaya bisa diakui pemerintah secara resmi. Anak saya yang sudah besar-besar belum ada akta lahir," kata Minah.
Pasangan Masukri (43) dan Poninten (42) juga setali tiga uang dengan Minah. Kedua pasangan itu sudah menikah siri sejak tahun 1992. Namun mereka belum mendaftarkan diri di KUA karena alasan biaya.
"Nikahnya tahun 1992. Saya mau nikah resmi tapi dari dulu belum ada biaya. Makan sehari-hari saja susah, boro-boro ke KUA. Nah, sekarang kan gratis," kata Poninten yang berseri-seri mengenakan kerudung putih.
Pasangan ini akan segera menggunakan legalitas pernikahannya untuk mengurus akta kelahiran ketiga anaknya. Soalnya, anaknya kini sudah berumur 17, 11, dan 9 tahun.
"Belum punya akta, setelah ini mau ngurus akta anak. Anak sudah didesak bikin akta sama sekolahnya," ucap Poninten.(dtc)
Perempuan itu bernama Minah (55), salah satu peserta isbat nikah masal di MSC. Sementara dua orang pria itu adalah anaknya bernama Yatno (33) dan Cahyono (35). Minah sedang menunggu suaminya mengurus antrean sidang isbat nikah.
"Saya dulu nikah siri umur 14 tahun di Pemalang (Jawa Tengah). Sekarang cucu saya sudah sembilan. Ada SMK, yang kerja sudah ada dua, ada yang SMP. Yang lima lagi masih kecil," kata Minah yang mengenakan kaos peserta berwarna putih dan merah di lokasi, Jumat (24/5/2013).
Keinginan pasangan Minah dan suaminya Muhammad untuk terdaftar resmi di KUA hari ini terpenuhi. Sambil berjalan menuju ruang sidang, Minah mengungkapkan harapan sederhananya.
"Biar dapat surat kawin. Supaya bisa diakui pemerintah secara resmi. Anak saya yang sudah besar-besar belum ada akta lahir," kata Minah.
Pasangan Masukri (43) dan Poninten (42) juga setali tiga uang dengan Minah. Kedua pasangan itu sudah menikah siri sejak tahun 1992. Namun mereka belum mendaftarkan diri di KUA karena alasan biaya.
"Nikahnya tahun 1992. Saya mau nikah resmi tapi dari dulu belum ada biaya. Makan sehari-hari saja susah, boro-boro ke KUA. Nah, sekarang kan gratis," kata Poninten yang berseri-seri mengenakan kerudung putih.
Pasangan ini akan segera menggunakan legalitas pernikahannya untuk mengurus akta kelahiran ketiga anaknya. Soalnya, anaknya kini sudah berumur 17, 11, dan 9 tahun.
"Belum punya akta, setelah ini mau ngurus akta anak. Anak sudah didesak bikin akta sama sekolahnya," ucap Poninten.(dtc)