Iklan

May 5, 2013, 09:42 WIB
Last Updated 2013-05-05T16:42:49Z
Bolmut

KPU Bolmut Musnakan 232 kertas suara

JURNAL,MANADO – Sedikitnya 232 lembar kertas suara pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang tak layak digunakan pada tahapan pencoblosan 8 mei ini, di musnakan oleh  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, Jumat (3/5).

Logistik tersebut dimusnakan karena dianggap tak layak oleh KPU, setelah dilakukan penyortiran, terdapat beberapa cacat dari hasil percetakan. “Pemusnahan ini dilakukan karena kondisi kertas suara ini tidak layak karena  terdapat beberapa kecacatan hasil cetakannya,” ujar Sekretaris KPU Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho.

Menurutnya, pemusnahan ini harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kelak. “Ini menjaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Misalnya ada oknum-oknum yang dengan sengaja memanfaatkan kertas suara ini ke hal yang negatif,” tandas Maloho.

Ditanya apakah pihaknya akan melakukan lagi penyetakan surat suara, mengingat telah terjadi kekurangan atas kerusakan setelah dilakukan penyortiran dan perubahan jumlah DPT yang telah ditetapkan KPU pada Kamis (2/5), dirinya menuturkan hal terebut tentu akan dilakukan.

“Kami akan melaporkannya melalui surat berita acara, kepada pihak yang mengadakan surat suara ini (percetakan, red) untuk menganti surat suara yang rusak dan kembali menambah jumlah surat suara sesuai DPT ditambah 2,5 surat suara cadangan,” jelas Maloho.

Dalam pemusnahan kertas suara ini, selain dilakukan oleh KPU juga disaksikan aparat kepolisian dan para insan pers. (**)