JAKARTA-Berkas kasus Luthfi Hasan rampung. Penyidik sudah menuntaskan
pemberkasan kasus suap kuota sapi impor dan pencucian uang untuk mantan
presiden PKS itu. Luthfi akan segera disidang.
"Sudah tahap dua, naik ke penuntutan," terang juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (30/5/2013).
Sejatinya masa penahanan Luthfi habis hari ini, namun Johan menegaskan, hal itu tak berarti dibebaskan. Berkas sudah lengkap dan ada penahanan di penuntutan.
"Akan segera disidang," tuturnya.
Berkas lengkap ini kabarnya setelah KPK menciduk Ahmad Zaki, orang dekat Luthfi. Zaki diciduk di Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5). Zaki langsung diperiksa intensif. Nama Zaki dipakai Luthfi atas beberapa aset miliknya. Zaki diduga ikut terlibat dalam perancangan penambahan kuota sapi.(dtc)
"Sudah tahap dua, naik ke penuntutan," terang juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (30/5/2013).
Sejatinya masa penahanan Luthfi habis hari ini, namun Johan menegaskan, hal itu tak berarti dibebaskan. Berkas sudah lengkap dan ada penahanan di penuntutan.
"Akan segera disidang," tuturnya.
Berkas lengkap ini kabarnya setelah KPK menciduk Ahmad Zaki, orang dekat Luthfi. Zaki diciduk di Pengadilan Tipikor pada Rabu (29/5). Zaki langsung diperiksa intensif. Nama Zaki dipakai Luthfi atas beberapa aset miliknya. Zaki diduga ikut terlibat dalam perancangan penambahan kuota sapi.(dtc)
