MANADO-Jika
diprioritaskan komisi III dalam mewujudkan hasil reses oleh Dinas Pekerjaan
Umum (PU) merupakan hal yang normative dan bukan suatu hal yang luar biasa.
Hal
ini dikatakan Ketua Komisi III bidang Pembangunan DPRD Sulut, Ir Sherpa Manembu.
“Itu hal yang normativelah
dan bukan hal yang luar biasa apabila Dinas PU merealisasikan hasil reses
komisi sebab mereka mitra kerja kami,” ujar Manembu kepada sejumlah wartawan.
Menurut dia,
memang ada beberap konsekuensi dalam perbaikan kinerja, khususnya penyesuaian
anggaran.
“Dari beberapa kali konsultasi ke Dirjen Keuangan, beberapa tahun
terakhir ini selalu ada aturan baru yang membutuhkan penyesuaian dari eksekutif
yang sangat berpengaruh pada anggaran
yang telah disusun,” terang legislator Partai Golkar itu.
Dan kata dia, yang
paling menentukan dalam anggaran adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
yang melakukan pergeseran.
“Yang berperan dalam anggaran adalah TAPD. Tapi yang
harus saya ralat soal pergeseran anggaran karena banyak anggota dewan yang
mengira hasil resesnya dicoret.
Itu bukan dicoret, karena dalam pergeseran
tidak ada anggaran yang ditambah atau dikurangi nilai pagunya, hanya digeser
saja untuk peruntukannya,” terang Manembu.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PU, Ir J Kenap menyatakan bahwa untuk
hasil reses, pihaknya memang memprioritaskan Komisi III sebagai mitra kerja,
untuk diakomodir.
“Kalau hasil reses Komisi III, karena memang mitra kerja, tentu
diprioritaskan,” ucap Kenap, Senin (27/5) lalu.(**)
