Iklan

May 30, 2013, 03:15 WIB
Last Updated 2013-05-30T10:15:35Z
DPRD Sulut

Sekwan Bantah Ada Instruksi Gubernur



MANADO-Bantahan dilontarkan Sekretaris DPRD, Nixon Adrianus Watung terkait tudingan bahwa tidak diberlakukannya sistim kolektif kolegial dikarenakan instruksi dari atasannya ataupun Gubernur.

“Tidak benar ada instruksi seperti itu,” ucap Watung.

Menurutnya, apa yang telah Ia lakukan sesuai dengan prosedur dan sesuai pimpinan DPRD dalam hal ini Ketua DPRD, Meiva Salindeho Lintang. 

“Walaupun  pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, tapi ketika surat masuk maka kami serahkan dulu ke ketua dewan sebagai pimpinan di dewan,” ucap Watung kepada wartawan.

Ia juga dengan tegas membantah kalau pihaknya bersifat pandang enteng pada pimpinan atau anggota lainnya.

“Sama sekali tidak ada maksud untuk pandang enteng atau apapun. Tapi saya hanya melaksanakan mekanisme yang ada, yaitu dengan menyerahkan surat-surat yang masuk ke Ketua DPRD terlebih dulu. Dan nanti Ketua DPRD yang akan meneruskan, entah itu ke tiga pimpinan DPRD yang lain, atau para anggota,” terang mantan Karo Umum Pemprop Sulut itu. 

Terkait dengan sorotan surat-surat keputusan (SK) Pimpinan Pansus yang dikritik para anggota dewan, Selasa (28/5) lalu, menurut Watung, itupun berdasarkan perintah dari Ketua DPRD. 

“Soal SK itu, saya pun bertindak atas petunjuk atau perintah Ketua DPRD. Kalau Ketua DPRD perintahkan bla bla bla bla, itulah yang saya jalankan. Jadi kalau hasilnya seperti ini, maka inilah keinginan atau kebijakan pimpinan,” terang Watung lagi.

Seperti diketahui, sistem kolektif kolegial yang tidak berlaku di DPRD Sulut, disebut-sebut mendapatkan legitimasi dari Sekprop, Ir Siswa Rachmat Mokodonga hingga Gubernur, DR SH Sarundajang. 

“Sekertaris DPRD itu, atasanyannya ada Sekprop. Dan atasan Sekprop adalah Gubernur. Sekretaris DPRD tidak mungkin bertindak seperti itu, jika tidak dukungan dari Sekprop. Dan Sekprop pun demikian, harus ada dukungan dari gubernur,” ujar Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan BSc, Selasa lalu.

Pernyataan Kotambunan itu bukan tanpa sebab, dalam rapat perdana Pansus KEK Bitung, ia menjadi sasaran tembak dari para personel DPRD. Mulai dari SK Pimpinan Pansus, hingga ketidaktahuan tiga pimpinan DPRD soal usulan pergeseran anggaran yang diajukan Pemprop.(man)