Iklan

May 18, 2013, 23:24 WIB
Last Updated 2013-05-19T06:24:45Z
DPRD Sulut

NAP Terima Pengaduan Warga Desa Kolongan

JURNAL,MANADO-Pabrik pupuk yang berada di tengah-tengah masyarakat ternyata sangat mengganggu. Pasalnya selain menyebabkan bau yang menyengat, masyarakat juga terancam keracunan sebab menghirup udara disekitar pabrik pupuk yang terletak di perbatasan desa Kolongan dan desa Tetey.

Berangkat dari persoalan itu maka puluhan warga datangi anggota DPRD Sulut Netty Agnes Pantow (NAP), untuk mengadukan persoalan tersebut.
NAP sendiri mengakui jika ada laporan dari warga bahwa di lokasi pabrik telah terjadi pencemaran dan sangat mengganggu.

“Saya telah menerima laporan dari warga soal polusi yang sangat mengganggu warga yang tinggal  di desa Kolongan dan Tetey,” ujarnya.

Selain itu juga dikatakan Anggota Legislator, yang diceritakan warga bahwa awalnya pabrik tersebut hanya dijadikan gudang namun seiring berjalannya waktu pabrik tersebut diduga telah dijadikan tempat pengolahan yang menggunakan bahan kimia.

“Kemungkinan sisa bahan kimia yang berpotensi terjadi pencemaran udara. Imbasnya, warga yang menghirup udara yang beracun berharap agar segera diantisipasi,” jelas NAP.

Untuk itu, Legislator yang kembali akan mencalonkan diri pada periode 2014-2019 nanti berjanji akan meneliti dan mengecek perijinan pabrik pupuk tersebut.

"Saya akan cek langsung perijinannya apakah memang hanya gudang atau tempat pengolahan. Soal investasi, kami sangat terbuka tapi ingat investor harus perhatikan masalah lingkungan agar tidak terjadi pencemaran,"pungkasnya.(stm)