Iklan

May 28, 2013, 08:31 WIB
Last Updated 2013-05-28T15:31:06Z
DPRD Sulut

Rapat Pansus KEK Diskors

MANADO-Rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dilaksanakan, Selasa (28/5/2013) kemarin, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan,  harus diskors dengan alasan belum adanya SK pimpinan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.
 
Skorsing terjadi sesaat setelah rapat Pansus Ranperda di buka oleh Jhon Dumais (PD), dihadiri anggota Pansus diantaranya, Viktor Mailangkay (PG), Netty Pantouw (PD), Herry Tombeng, SH (Gerindra), langsung angkat bicara dan mempertanyakan terkait penetapan SK pimpinan Pansus KEK termasuk Jeindry Keintjem, Mikson Tilaar, Edwin Lontoh, dan Elisabeth Lihiang.
 
"Sebelumnya memang sudah ada pengumuman di rapat paripurna namun harus ada dulu SK resmi siapa pimpinan pansus KEK supaya rapat ini bisa berjalan terarah," ujar  Herry Tombeng.    
 
Ketua Pansus, Jhon Dumais mengatakan bahwa itu hanya masalah administratif dan tidak substantif terkait pembahasan Pansus KEK. 
 
"Sebenarnya semakin cepat pembahasan pansus maka akan semakin baik untuk KEK di Kota Bitung," terang Dumais.
 
Ia juga mengatakan jika pertemuan awal Pansus KEK hanya akan membicarakan agenda apa saja yang akan dilaksanakan namun disayangkan sudah melebar ke persoalan SK.
 
"untuk sementara pansus KEK ini di skors sambil menunggu SK resmi penetapan pimpinan Pansus KEK," pungkas Legislator Dapil Bitung ini.
 
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Sulut, pembentukan Pansus KEK ini sudah diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, hanya saja saat pelaksanaan rapat perdana SK penetapan pimpinan Pansus KEK belum dicantumkan, dalam struktur SK nama-nama anggota Pansus KEK DPRD Sulut.(man)