MANADO-Rapat
perdana Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dilaksanakan,
Selasa (28/5/2013) kemarin, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur
Kotambunan, harus diskors dengan alasan
belum adanya SK pimpinan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Bitung.
Skorsing terjadi
sesaat setelah rapat Pansus Ranperda di buka oleh Jhon Dumais (PD),
dihadiri anggota Pansus diantaranya, Viktor Mailangkay (PG), Netty Pantouw
(PD), Herry Tombeng, SH (Gerindra), langsung angkat bicara dan mempertanyakan
terkait penetapan SK pimpinan Pansus KEK termasuk Jeindry Keintjem, Mikson
Tilaar, Edwin Lontoh, dan Elisabeth Lihiang.
"Sebelumnya
memang sudah ada pengumuman di rapat paripurna namun harus ada dulu SK resmi
siapa pimpinan pansus KEK supaya rapat ini bisa berjalan terarah," ujar Herry Tombeng.
Ketua Pansus, Jhon
Dumais mengatakan bahwa itu hanya masalah administratif dan tidak substantif
terkait pembahasan Pansus KEK.
"Sebenarnya
semakin cepat pembahasan pansus maka akan semakin baik untuk KEK di Kota
Bitung," terang Dumais.
Ia juga mengatakan
jika pertemuan awal Pansus KEK hanya akan membicarakan agenda apa saja yang
akan dilaksanakan namun disayangkan sudah melebar ke persoalan SK.
"untuk
sementara pansus KEK ini di skors sambil menunggu SK resmi penetapan pimpinan
Pansus KEK," pungkas Legislator Dapil Bitung ini.
Sebelumnya dalam
rapat paripurna DPRD Sulut, pembentukan Pansus KEK ini sudah diumumkan langsung
oleh Ketua DPRD Sulut Meiva Salindeho Lintang, hanya saja saat pelaksanaan
rapat perdana SK penetapan pimpinan Pansus KEK belum dicantumkan, dalam
struktur SK nama-nama anggota Pansus KEK DPRD Sulut.(man)