Iklan

May 28, 2013, 06:35 WIB
Last Updated 2013-05-28T13:35:05Z
DPRD Sulut

Tindakan Sekprov Adalah Akumulatif dan Sifatnya Kontra Produktif

MANADO-Kembali lagi ditegaskan oleh Anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat bahwa dirinya tidak emosional dalam mengeluarkan statman kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov). Namun dirinya hanya ingin menekankan bahwa tugas utama dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat.

“Sebagai Legislatif tugas kami adalah menyerap aspirasi, menggodok dan menjadikan program pemerintah dalam hal ini program pembangunan. Jika itu tidak terlaksana buat apa ada lembaga DPRD,” tegasnya.

 Diuraikan kembali oleh Kumaat bahwa dalam pembahasan APBD induk 2013 pada hari terakhir dikatakan bahwa aspirasi masyarakat sudah masuk dalam APBD tapi ternyata setelah buku itu tercetak tak satupun yang masuk.

“Ini indikasi pelanggaran hukum karena walaupun baru secara ferbal dikatakan, itu berarti sudah disetujui bersama. Program-program dan aspirasi masyarakat. Sekali lagi apa yang telah dilakukan sekprov kali ini adalah akumulasi dan sifatnya sudah kontra produktif,” ucap Caleg DPRD Provinsi ini.

Terkait dengan statman kepala Dinas (Kadis) PU, J Kenap, Kumaat mengatakan kalau  dalam persoalan ini Dinas PU bukan saja hanya bekerja khusus dengan komisi III tetapi dalam kapasitas dia sebagai kepala SKPD yang bermitra dengan dewan secara lembaga. “Jadi jangan bicara seperti itu. Sebab dari hasil reses, 90 persen terkait dengan Dinas PU. Sebab masalah di Sulut kebanyakan adalah infrastruktur,” pungkas mantan Wakil Walikota ini sebari mencontohkan  masalah jalan, irigasi, saluran,

dengan demikian itu merupakan kesalahan Kadis yang juga tanggungjawab Sekprov sebagai Kepala dari seluruh SKPD di Pemprov.(man)