Iklan

May 14, 2013, 10:22 WIB
Last Updated 2013-05-14T17:22:48Z
NasionalUtama

Stop Halangi Tugas Wartawan, Jangan Bawa Preman di KPK


JURNAL,JAKARTA-Saat Hilmi Aminuddin selesai diperiksa oleh KPK, terjadi kericuhan antara wartawan dengan 'pengawal' ketua majelis Syuro PKS itu. KPK menyesalkan kejadian itu dan berniat memperketat keamanan.

Pengawal Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, terlibat bentok dengan wartawan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (14/5). Kericuhan terjadi usai Hilmi digarap KPK dalam dugaan suap suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq sekitar pukul 15.00.

Hilmi yang digarap sekitar lima jam itu awalnya hendak meninggalkan KPK, dikawal para pengawalnya. Wartawan hendak mendapatkan statemen dari Hilmi yang usai diperiksa. Namun, sejumlah pengawal mencoba menghalang-halangi media. Akibatnya, saling dorong pun tak terelakkan.

Ketika wartawan hendak mendekati Hilmi untuk mengajukan pertanyaan, oknum-oknum pengawal itu berlaku represif. Saat itu Hilmi sempat memberikan keterangan kepada wartawan tentang pemeriksaan yang dilakoninya. Setelah itu, Hilmi masuk ke mobil B 1279 EJA.

Namun, bentrok tak terhindarkan. Sejumlah awak media diduga ada yang terkena pukulan yang dilakukan oknum pengawal Hilmy. Tak puas melihat rekan media yang terkena pukuluan, awak media yang lain langsung mengejar sejumlah pengawal Hilmi yang berlari ke luar gedung KPK.

Mereka akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aksi panas itu berakhir ketika pihak kepolisian dan petugas keamanan KPK berhasil melerainya.

"Saya menyesalkan kejadian itu dan kita ke depan akan memperketat pengamanan berkaitan dengan saksi-saksi yang membawa pengawal," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Menurut Johan, pimpinan KPK sudah mengetahui insiden kericuhan tersebut. KPK pun akan mengevaluasi agar ke depan media-media yang ingin meliput dapat terlindungi.

"Tadi saya dapat laporan sudah sampai ke pimpinan KPK, supaya media-media ini terlindungi dari kekasaran. Kita tolak kekerasan," ujarnya.

Johan menambahkan, KPK juga akan mengevaluasi aturan mengenai berapa jumlah pengawal saksi yang diperbolehkan masuk. "Mengevaluasi aturan berapa pengawal yang masuk, kita akan tinjau kembali. Kalau preman jelas dilarang masuk," tambahnya.


Sebelumnya dari penyidik KPK membuka rekaman percakapan dua orang di depan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Pria yang biasa disapa kader PKS Ustadz Hilmi menyebut isi rekaman itu hanya bluffing. Apa isi rekaman yang diperdengarkan?

Pengacara Hilmi, Zainuddin Paru yang menemani menyebut rekaman itu berisi pembicaraan Ahmad Fathanah dengan seseorang.

"Hal yang diperiksa adalah diperdengarkan rekaman Fathanah yang bicara dengan pihak lain," jelas Zainuddin di KPK.  Zainuddin menepis kalau pihak lain itu disebut sebagai Ridwan Hakim, putra Hilmi.

Informasi yang diperoleh wartawan, dalam rekaman antara Fathanah dan orang yang diduga Ridwan itu berbicara dengan beberapa sandi. Misalnya saja ada kata 'engkong' yang diduga merujuk pada Hilmi. Nah, orang yang diduga Ridwan itu menanyakan perihal angka '17 M' untuk 'engkong', apakah sudah dikirimkan atau tidak.

Zainuddin yang dikonfirmasi kembali menyanggahnya. Hilmi tak kenal suara Fathanah juga orang yang disebut Ridwan. Bahkan penyidik yang memberi tahu siapa saja yang berbicara di dalam rekaman itu.

"Penyidik tanya kenalkah suara ini, Ustad Hilmi tidak kenal, tidak diketahui. Atas dasar itu cukuplah Ustad sehingga pemeriksaan juga sudah selesai dari jam 1. Setelah pemeriksaan harus ditandatangani Ustad Hilmi dan penyidik," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, ada 7 pertanyaan yang ditujukan bagi Hilmi. Juga 3 pertanyaan terkait rekaman. "Beliau tidak kenal dan tidak mengerti," urainya.

Zainuddin juga menegaskan bahwa sama sekali Hilmi tak pernah bertemu dengan Fathanah. "Tidak," tutup Zainuddin.
Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin menjalani pemeriksaan terkait kasus pencucian uang Ahmad Fathanah. Hilmi mengaku ditunjukkan penyidik KPK soal rekaman.

"Rekaman dibuka," sebut Hilmi usai diperiksa di KPK.

Tapi buru-buru Hilmi menepis soal isi rekaman yang diputar itu. Dia menyebut rekaman itu hanya bluffing saja. "Bluffing semua. Sudah banyak ditulis, ada semua rekaman. Tapi semuanya bluffing," jelasnya.

Sayangnya Hilmi tak menjawab jelas soal alasan dia menyebut rekaman itu bluffing. "Itu sih tanya pengacara," tutup Hilmi yang memakai baju muslim putih dan kopiah putih.(dtc)