Iklan

May 29, 2013, 09:49 WIB
Last Updated 2013-05-29T16:49:36Z
DPRD SulutUtama

Surat Pergeseran Anggaran Jadi polemik di DPRD

MANADO-Surat masuk pergeseran anggaran menjadi isu yang menarik di DPRD Sulut. Pasalnya Ketua DPRD Sulut, Meiva Salindeho Lintang mengakui jika surat tersebut telah lama diterimanya.

“Memang sudah masuk sejak lalu, tapi mungkin aktifitas partai politik padat sehingga dilupakan. Tak itu saja, dalam beberapa kali rapat pimpinan dewan, saya sudah sampaikan agar dibicarakan dalam rapat Banmus untuk dijadwalkan," ujar Meiva berkelit.

Sementara Pimpinan yang lain seperti Arthur Kotambunan, Sus Sualang, Joudie Watung mengaku tak pernah menerima surat tersebut apalagi melihatnya.

“Ketua DPRD memang pernah menyebutkan soal adanya usulan pergeseran. Tapi hanya disampaikan lisan dalam rapat. Akan tetapi wujudnya kami tidak tahu, karena sehabis bicara akan ada usulan pergeseran anggaran tidak ada tindak lanjut,” ungkap Arthur Kotambunan.

Selain itu juga Kotambunan mengaku bahwa di DPRD Sulut tidak berlaku sistim kolektif  kolegial, semua pimpinan dewan mempunyai tanggungjawab yang sama.

“Tanda tangan kami tidak akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris DPRD. Baginya, hanya tanda tangan ibu Ketua yang bisa ditindaklanjuti,” aku Kotambunan.

Tak hanya soal tanda tangan saja, untuk surat masuk dari pihak manapun, khususnya eksekutif, sebagai salah satu pimpinan DPRD, ia mengaku jarang diberitahu. “Kalaupun diberitahu, pasti seperti kasus surat usulan pergeseran anggaran ini,” tandas dia.

Terkait tidak ditindaklanjuti surat-surat yang di tandatangani dua Wakil ketua DPRD lainnya, Kotambunan menilai Watung mendapat dukungan dari Sekretaris Propinsi, Ir Siswa Rachmat Mokodongan dan Gubernur, DR Sinyo Harry Sarundajang. 

“Sekretaris DPRD itu harus patuh pada Sekprop dan Gubernur. Jika ia tidak menindaklanjuti surat yang kami teken, itu artinya ia mendapat dukungan dari Sekprop dan Gubernur,” kata Kotambunan ketus

Dikonfirmasi kepada Sekretaris DPRD Sulut,Sekretaris Dewan (Sekwan), Nixon Adrianus Watung  mengatakan, jika surat pengajuan pergeseran anggaran setelah diterimanya langsung diserahkan ke pimpinan DPRD. Dan diakuinya bahwa ketika ada surat masuk maka pihak secretariat tujukan ke Ketua Dewan.

“Kami menganggap pimpinan di sini adalah Ibu Meiva walaupun di dewan berlaku kolektif. Jadi secara administrative pimpinan disini adalah ketua dewan,” terangnya.

Sekwan juga mengatakan jika di DPRD ada dua lembaga yaitu eksekutif dan legislative. “Kita sebagai lembaga eksekutif yang membantu lembaga legislative manak mekanismenya seperti itu,” kata Nikson.(man)