Iklan

May 29, 2013, 09:52 WIB
Last Updated 2013-05-29T16:52:54Z
Nasional

Arya Sebut 1 Miliar Sumbangan Dari Indoguna

JAKARTA-Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi pernah mengubah keterangan dalam proses penyidikan. Jaksa penuntut umum curiga keterangan sengaja diubah setelah Arya membaca berita acara pemeriksaan keterangan Ahmad Fathanah.

Kecurigaan ini didasarkan pada perubahan keterangan Arya mengenai maksud pemberian uang Rp 1 miliar ke Fathanah. Jaksa M Rum menjelaskan di awal pemeriksaan, Arya menyebut uang Rp 1 miliar untuk keperluan Luthfi Hasan Ishaaq.

Tapi pada Februari 2013, Arya mencabut keterangan lama dan mengubahnya. Dia menyebut uang Rp 1 miliar adalah sumbangan dari Indoguna untuk kebutuhan kemanusiaan Papua dan NTT termasuk seminar.

"Apakah ada yang mempengaruhi saudara karena terkait BAP penyelidikan yang ditemukan di Indoguna. Apa ada arahan dari Fathanah bahwa duit sumbangan bukan untuk kuota, makanya keterangan saudara disamakan?" kata jaksa M Rum dalam persidangan perkara suap kuota impor sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Kecurigaan jaksa langsung dibantah Arya yang diperiksa sebagai terdakwa. Menurut Arya, dia tidak pernah menerima BAPK milik Fathanah.

"Saya tidak tahu (BAPK Fathanah). Saya pun tidak membaca BAP nya," kata Arya.

Padahal, tim penyidik KPK menemukan BAPK milik Fathanah di rumah Arya sewaktu dilakukan penggeledahan tanggal 19 Februari 2013.(dtc)