
MANADO-Dikatakan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulut, Viktor Mailangkay bahwa Badan
Legislasi telah bekerja dengan melakukan upaya-upaya untuk membahas Perda prakarsa
usulan dari pihak Eksekutif.
“Legislasi
sudah bekerja dan melakukan upaya dalam membahas usulan perda yang diprakarsai
pihak kesekutif,” ujarnya.
Disamping
itu juga, lanjut Mailangkay, Baleg telah mempersiapkan Perda inisiatif DPRD
yang sudah masuk pada pembicaraan tingkat satu yang akan masuk pada pembicaraan
tingkat dua.
Dimana Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) akan diterapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yaitu Perda
tentang pembuatan peraturan daerah dan perda tentang pemberdayaan tenaga kerja
daerah Prop Sulut.
“Ke-dua perda ini sudah rampung dan untuk lebih paripurnanya
tentu kami akan konsultasikan lagi dengan biro hukum kementrian dalam negeri
agar supaya ketika ditetapkan sudah sangat singkron dengan aturan yang lebih
tinggi,” tandas Calon DPR RI ini.(man)