
MANADO-Salah satu supermarket yang berada di jalur bandara
yaitu Paniki Jaya yang sudah beroperasi sekian tahun ternyata bangunannya masih
bermasalah. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi A, Refani Parasan, rabu (27/6)
kemarin, di ruang Komisi A DPRD Kota Manado.
Menurutnya gedung yang dibangun di simpang jalan itu telah
melewati garis hijau.
"Aturannya harus 7 meter dari badan jalan,"
ujarnya.
Untuk itu, Ia menghimbau agar pemerintah segera melakukan
tindakan tegas kepada pengusaha yang melanggar aturan.
"Kami menunggu dari pemerintah namun jika tidak maka
Komisi A yang akan bertindak," kecam Parasan.(man)