Iklan

June 11, 2013, 09:08 WIB
Last Updated 2013-06-11T16:08:32Z
Hukrim

TPM Desak Densus 88 Rubah Paradigma dan Tindakannya

POSO-Aksi ratusan warga di Poso yang memblokir jalan dan membakar ban pasca penangkapan seorang terduga teroris, dinilai oleh Tim Pembela Muslim (TPM) sebagai peringatan serius rakyat terhadap arogansi aparat dalam menangani kasus hukum, terutama dalam pemberantasan terorisme. TPM mendesak BNPT dan Densus 88/Antiteror segera merubah paradigma dan tindakannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Poso menggelar aksi untuk memprotes penembakan terhadap seorang warga di Jalan Pulau Irian, Senin kemarin. Pasca penembakan seorang terduga terkait kasus terorisme itu, warga Kelurahan Kayamanya memblokade Jalan Pulau Sabang, Poso menggunakan kayu dan membakar ban untuk menghalangi lalu lalang kendaraan hingga memutus akses Poso - Palu.

Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradata, menilai aksi itu timbul bukan karena warga bersimpati kepada terorisme maupun terduga teroris, tapi simpati pada kemanusiaan. Warga sama sekali tidak mempedulikan siapa yang ditembak itu, melainkan mereaksi cara yang dipakai oleh aparat.

Mahendra mengaku mendapat laporan dari Poso, bahwa aparat menembak mati orang tersebut dengan cara keji yaitu sebelumnya disuruh lari kemudian ditembak hingga mati. Selain itu Densus juga sering mempertontonkan cara-cara keji dalam menangangi terduga pelaku teroris.

"Hal-hal seperti itulah yang memancing emosi warga. Siapapun dia yang ditembak itu tak penting, tapi rasa sependeritaan sesama warga itu terusik karena melihat aparat yang sewenang-wenang karena melecehkan harkat dan jiwa seseorang. Mungkin warga juga memiliki pengalaman yang sama, diperlakukan serupa oleh aparat ketika menghadapi kasus yang lain," ujar Mahendra di Solo, Selasa (11/6/2013).

Mehendradatta juga menyayangkan pernyataan petinggi BNPT dan Densus 88 yang dengan cepat menuding warga yang menggelar aksi sebagai orang yang bersimpati atau mendukung pelaku terorisme. Menurut Mahendra peryataan gegabah itu justru akan semakin memojokkan kedua instansi tersebut karena terkesan mencari musuh.

"Ini orang sekampung dianggap pendukung teroris semua. Yang benar sajalah. BNPT dan Densus itu mau cari musuh. Warga bertindak seperti itu tidak masuk pada kasusnya, mereka terbakar emosinya karena melihat arogansi aparat. Ditambah lagi ingatan mereka karena pernah mengetahui arogansi serupa dalam kasus lain. Rasa solidaritas kemanusiaan itulah yang muncul," lanjutnya.

Mahendra menghimbau BNPT dan Densus segera merubah paradigmanya dalam menjalankan perintah UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pendekatan yang dilakukan oleh BNPT dan Densus seharusnya dengan cara yang lebih manusiawi karena konteksnya adalah penegakan hukum, bukan war terorism.

"Kalau war terorism memang bisa dengan pendekatan kill or to be killed seperti yang dulu dipakai oleh George Bush. Cara itu bahkan di AS sana sekarang sudah ditinggalkan dan diubah dengan pendekatan baru oleh Obama. Kalau tidak ingin reaksi-reaksi dari keras warga itu semakin meluas, sebaiknya BNPT dan Densus segera merubah paradigma dan tindakannya," tegas Mahendradatta.(dtc)