Iklan

July 28, 2013, 05:19 WIB
Last Updated 2013-07-28T12:19:37Z
BoltimUtama

20 Anggota DPRD Boltim Tersangka MaMi

Jurnal Manado,Boltim - Polisi Resort (Polres) Bolaang Mongondow  (Bolmong) berhasil mengungkapkan kasus dana Makan Minum (MaMi) di DPRD Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Tak tanggung-tanggung, 23 anggota legislator ditetapkan menjadi tersangka. Sebelumnya SM telah lebih dulu ditahan.

Dikatakan Kasat reskrim, AKP Iver S Manossoh, setelah melalui pemeriksaan selama tujuh jam terhitung mulai pukul 09.00 Wita hingga 15.00 Wita, 23 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam gelar perkara kemarin kami menetapkan 23 tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus MaMi Boltim,” ungkap Mantan Personil Detasemen 88 Anti teror itu.

Dalam pemeriksaan kata Ipan, dihadiri unsur penyidik, pengawas penyidik, seksi pengawasan, Propam dan atasan penyidik.

“Yang ditahan berinisial  (1). DD selaku pengguna anggaran (PA), 2). JG selaku Kuasa Penggguna Anggaran, 3). SU selaku PPTK. Sedangkan dua puluh orang sisanya adalah anggota Dewan perwakilan rakyat yang menjabat sejak 2011, masing-masing, 1). SK, 2). LB, 3). SP 4.) RL, 5).SA, 6). RL, 7). MM, 8). MM, 9). SS, 10). FO, 11). SS, 12). AS 13). SM, 14). LR, 15.) LM, 16). TS, 17). MD, 18). RM, 19). JT, 20). DS. “Selain staf DPRD 20 anggota Dewan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tandasnya lagi. (man)