
JURNAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur
(Boltim) menyatakan ada 7 orang anggota DPRD Boltim yang masuk dalam Daftar
PAW, antara lain Sofian Alhabsyi dari PBR pindah ke PKB, Saptono Paputungan
dari Partai Republikan ke partai Hanura, Feky Ochotan PKPB ke PDI-Perjuangan,
Refly Lengkong dari PDS Ke partai Gerindra, Luther Rambing, Morita Mamonto
Gerindra, Sunarto Larengkang Golkar. Unkap Ketua KPU Boltim Hendra Damopolii
SE, Rabu (24/07) Kemarin.
Untuk 7 orang anggota DPRD tersebut sudah masuk ke daftar
KPU Boltim, sedangkan untuk PAW dari Partai Golkar atas nama Sunarto Kadengkang
yang masuk dalam PAW sekarang ini sementara dalam proses.
"Kalau untuk Golkar sendiri, KPU akan melihat perolehan
dari pemilu sebelumnya, sesuai perengkingan." Ujarnya.
Sedangkan untuk syarat PAW mesti dibarengi 3 syarat di KPU,
yaitu berita acara perolehan suara dari partai, hasil perengkingan serta DCT
untuk pemilu kemarin.
" Guna membalas surat DPR Boltim, proses PAW kadengkang
harus melalui ketentuan suara terbanyak kedua dari perengkingan sesuai
perolehan suara terbanyak. Ungkapnya
Ditambahnya, karena itu pihak KPU sendiri dalam waktu dekat
ini akan mengadakan rapat pembahasan PAW.
"Dalam waktu dekat ini saya akan mengadakan rapat, guna
untuk membahas PAW dari Sunarto Kadengkang." Tutupnya. (billy)