
Manado-Meski
telah menginjak usia yang ke 390, bukan berarti kota manado sudah pada posisi control
yang tinggi terutama pada bidang perekonomian dan perdagangan. Terbukti setelah
Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak di sejumlah Pasar
Swalayan yang ada di pusat Kota Manado, banyaknya jenis makanan dari produk yang berbeda yang tidak
memiliki izin edar dan bahkan telah kadaluarsa beredar bebas dipasaran.
Dampak
dari semua itu adalah konsumen yang mengalami kerugian baik finansial maupun
kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B, Lilly Binti saat
diwawancarai terkait persoalan tersebut menyayangkan hal itu bisa terjadi.
Apalagi sekarang ini dalam kondisi umat muslim sedang menjalankan puasa di
bulan suci ramadhan.
“Kami menyayangkan hal itu bisa terjadi. Apalagi dengan
kondisi sekarang dimana umat muslim sedang mengadakan puasa,” ujarnya.
Untuk itu ia menghimbau kepada pihak pemerintah yang terkait
agar segera melakukan control dipasaran agar tidak beredar luas barang-barang illegal
dan kadaluarsa.
“Itu harus segera ditindaki sebab berdampak besar kepada
konsumen terutama kesehatan mereka apabila memakan makanan yang telah
kadaluarsa,” tegasnya.
Lilly juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap
waspada dan harus teliti lagi dalam membeli suatu produk agar tidak salah atau
tertipu sehingga mendapatkan barang yang tidak layak.
“Harus lebih hati-hati dan teliti dalam membeli produk.
Jangan sampai terkecoh dengan harga yang murah tetapi ternyata kwalitasnya
tidak baik,” pungkasnya.(man)