Iklan

July 16, 2013, 03:27 WIB
Last Updated 2013-07-16T10:27:31Z
Boltim

Warga Matabulu minta BLH sikapi pengerusakan Lingkungan

Jurnal Manado, Boltim - Kasus pengerusakan serta pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Lumbung Berkat Indonesia di bantaran sungai desa Matabulu Timur, kecamatan Nuangan, hingga berimbas pada ekosistem bawah laut akibat adanya pengeruhan air sungai yang terbawa hingga dilaut dan menyebabkan hasil penangkapan ikan nelayan berkurang, oleh sejumlah warga meminta Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera abil sikap.

Dikatakan Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Matabulu Timur Juanda Mohammad kepada Jurnal Manado Selasa (16/07), bahwa saat ini keadaan sepanjang bantaran sungai lobong yang diperkirakan mencapai 100 meter mengalami kerusakan parah, diakibatkan pengerukan pasir serta bebatuan oleh pihak PT LBI yang sempat dikabarkan tidak mengantongi izin usaha pertambangan dari Pemda Boltim.

" Saat ini sepanjang bantaran sungai lobong telah rusak parah disebabkan aktivitas PT LBI. Untuk itu kami meminta agar pihak BLH dapat sesegera mungkin mencermati hal tersebut." Ucap Muhammad
Sementara dari tokoh pemuda Matabulu Timur, Les Saleh mengatakan selain adanya pengerusakan lingkungan, aktivitas pengerukan juga menyebabkan keruhnya air sungai dan terbawa sampai ke laut. sehingga keadaan lautpun menjadi keruh dan pendapatan para nelayan berkurang drastis.

" Karena masyarakat Matabulu Timur notabenenya adalah nelayan, maka masalah ini perlu diseriusi. Jika tidak maka para nelayan akan mengalami kerugian besar akibat ulah PT LBI yang kurang bertanggung jawab." Tegas Saleh

Menyikapi hal itu, Kaban BLH Boltim Ir. Ramlan Ngiu saat dikonfirmasi Jurnal Manado menuturkan bahwa sejujurnya aktivitas pengerukan PT LBI di desa Matabulu tidak diketahui sama sekali oleh pihak BLH Boltim. Karena sepengetahuan Kaban, Pihak LBI tidak mengantongi izin pengerukan didesa tersebut.

" Ikhwal pengerukan tersebut, pihak BLH tidak mengetahuinya. Karena PT LBI sendiri hanya beroperasi di desa Molobog dan belum memperluas areal pengerukannya." Terang Ngiu (Billy)