
Jurnal Manado, Boltim - Proyek pengadaan penguatan kontruksi tebing sungai Lobong didesa Paret kecamatan Kotabunan, yang dikerjakan oleh CV. Hidayat dengan nilai kontrak sebesar 457.750.000 rupiah, dikabarkan kembali mengalami kerusakan diakibatkan adanya peluapan sungai akibat banjir.
Sekertaris komisi II Dewan Perwaikalan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Refy Lengkong, kepada Jurnal Manado Kamis (04/07), angkat bicara terkait proyek penguatan tebing yang dikerjakan oleh CV. Hidayat selalu berulang mengalami kerusakan diaat musim penghujan, dia menganggap bahwa mungkin proyek yang ditangani tidak sesuai basetake.
untuk itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Michael Momongan ST, diminta untuk segera meninjau proyek tersebut untuk segera diperbaiki.
Sementara kepala bidang SDA Michael Momongan ST saat dikonfirmasi Jurnal Manado, menuturkan bahwa proyek yang dijalankan CV. Hidayat telah rampung, akan tetapi pihak kontraktor masih dalam tahapan pemeliharaan selama 60 hari.
" Memang proyek tersebut dibawah pengawasan bidang SDA, akan tetapi jika memang masih bermasalah, kami akan segera memerintahkan kotraktor untuk segera memperbaiki." Ucap Momongan.
Untuk itu Momongan juga menambahkan jika proyek tersebut mengalami kerusakan maka otomatis kotraktor tersebut berkewajiban untuk segera memperbaiki. (Billy)
Sekertaris komisi II Dewan Perwaikalan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Refy Lengkong, kepada Jurnal Manado Kamis (04/07), angkat bicara terkait proyek penguatan tebing yang dikerjakan oleh CV. Hidayat selalu berulang mengalami kerusakan diaat musim penghujan, dia menganggap bahwa mungkin proyek yang ditangani tidak sesuai basetake.
untuk itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, dalam hal ini Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Michael Momongan ST, diminta untuk segera meninjau proyek tersebut untuk segera diperbaiki.
Sementara kepala bidang SDA Michael Momongan ST saat dikonfirmasi Jurnal Manado, menuturkan bahwa proyek yang dijalankan CV. Hidayat telah rampung, akan tetapi pihak kontraktor masih dalam tahapan pemeliharaan selama 60 hari.
" Memang proyek tersebut dibawah pengawasan bidang SDA, akan tetapi jika memang masih bermasalah, kami akan segera memerintahkan kotraktor untuk segera memperbaiki." Ucap Momongan.
Untuk itu Momongan juga menambahkan jika proyek tersebut mengalami kerusakan maka otomatis kotraktor tersebut berkewajiban untuk segera memperbaiki. (Billy)