
Jurnal Manado, Boltim - Dalam rangka menetapkan Peraturan Daerah 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali menggelar paripurna pada Kamis (04/07), guna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di gedung DPRD Boltim.
Ranperda yang akan ditetapkan dalam paripurna DPRD yakni tentang pengadaan barang milik daerah, penyelengaraan administrasi kependudukan, penyertaan modal pemerintah boltim pada PT bank sulut, perusahaan Daerah (Holding Company), serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), seperti yang dikatakan ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong SE kepada Jurnal Manado (04/07).
" Paripurna yang diselenggarakan DPRD, yakni untuk menetapkan Perda 2014 untuk disahkan, serta akan diberlakukan pada masyarakat ditahun 2014 nanti." Ucap Modeong
Modeong juga menambahkan bahwa pada tahun lalu DPRD Boltim juga telah mengesahkan sembilan ranperda tentang penguatan desa bersama BMPD Boltim, serta telah diberlakukan bagi semua desa. (Billy)
Ranperda yang akan ditetapkan dalam paripurna DPRD yakni tentang pengadaan barang milik daerah, penyelengaraan administrasi kependudukan, penyertaan modal pemerintah boltim pada PT bank sulut, perusahaan Daerah (Holding Company), serta rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), seperti yang dikatakan ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong SE kepada Jurnal Manado (04/07).
" Paripurna yang diselenggarakan DPRD, yakni untuk menetapkan Perda 2014 untuk disahkan, serta akan diberlakukan pada masyarakat ditahun 2014 nanti." Ucap Modeong
Modeong juga menambahkan bahwa pada tahun lalu DPRD Boltim juga telah mengesahkan sembilan ranperda tentang penguatan desa bersama BMPD Boltim, serta telah diberlakukan bagi semua desa. (Billy)