
Manado-catatan
kritis tentang pengelolaan keuangan yang salah satunya dialamatkan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan
(BPK) kepada Rumah Sakit Ratumbuysang, Rumah Sakit Noongan dan Balai
Pemeriksaan Mata ternyata 'menyeret' PT Askes sebagai penyalur dana.
Pasalnya
Askes sebagai mitra kerja yang merupakan pendonor dana untuk keperluan penanganan
pengobatan di Rumah Sakit terindikasi turut mempertenggungjawabkan catatan
kritis dari BPK.
Gubernur Sulut, Sinyo Hari Sarundajang, saat
menyampaikan sambutan telah membeberkan bahwa dalam pengelolaan keuangan tidak
ada penyelewengan anggaran namun sistim pembayaran langsung yang harus di
rubah sebab telah melakukan pengulangan setiap tahun.
“Tidak ada yang salah dalam penggunaan anggaran. Kalau
dari BPK itu tidak boleh karena sistim pencatatan tapi kalau dari Kemetrian
Kesehatan justru memberikan penghargaan kepada RS karena telah melakukan
langkah tepat dalam tindakan penyelamatan kemanusiaan,” ujar Gubernur.
PT Askes sendiri mengakui jika RS pemerintahan
merupakan mitra kerja dan sejauh ini dalam penyeluran dana diserahkan langsung
ke pihak RS.
“Semua dananya diserahkan ke pihak RS bukan Kas Daerah,” ujar
Kepala Regional Askes, Budi Moh Arief, Selasa (9/07), di ruang tamu Askes.
Penyerahan dana tersebut juga lanjut Kepala Regional
(Kareg) bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan sehingga sudah sesuai
prosedur.
Meski demikian diakuinya ada perbedaan peraturan Permenkes dengan
Permendagri sehingga menjadi wewenang di tingkat atas.
“Kalau perbedaan itu bukan wewenang kita untuk memutuskan,
harus di tingkat atas. Kami hanya menjalankan sesuai peraturan”pungkas
Budi.(man)