
Jurnal Manado, Boltim - Kondisi ruas jalan Buyat-Bukaka di musim
penghujan tampak terlihat begitu rusak parah, sepanjang jalan yang
dikabarkan belum dilakukan pengaspalan oleh Pihak CV Dayana Cipta dalam
keadaan berlumpur dan membuat kendaraan sulit melalui jalan.
Mendengar kabar tersebut Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serentak menengaskan akan segera memutuskan kontrak kerja bersama CV. Dayana Cipta, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, seperti dikatakan kepala Dinas PU Boltim Minderd Mawu kepada Jurnal Manado Sabtu (27/07).
" Bupati tegaskan kepada saya untuk segera lakukan pemutusan kontrak kerja CV Dayana Cipta, karena pekerjaan dinilai terlalu lambat sementara kondisi jalan semakin parah di musim penghujan." Tukasnya
Proyek yang ditaksir senilai Rp 6,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2013, guna pengaspalan sepanjang 1,2 KM dan memakan waktu kerja mencapai 180 hari, sejak tanggal 26 april mengalami gagal proyek. Hal tersebut yang membuat Bupati Boltim Sehan Landjar menegaskan agar CV. Dayana Cipta di Black List (Daftar Hitam) dan diputuskan kontrak kerjanya.
" Kontrak telah berakhir sementara kondisi jalan masih sebagian yang belum diaspal, bupati tegaskan agar CV tersebut di Blakc List." Ujar Mawu
Dikatakanya pula sebelum adanya intruksi Bupati Boltim tentang pemutusan kontrak, pihak Dinas PU Boltim sempat beberapa kali menyurati CV Dayana Cipta untuk mempercepat kinerja agar untuk perpanjangan kontrak mereka bisa ikut tender lagi. Akan tetapi sampai waktu kontrak yang telah ditetapkan berakhir, realisasi proyek jalan tidak rampung.
" Dinas PU Boltim telah beberapa kali melayangkan surat teguran untuk percepatan kerja, agar nantinya dalam perpanjangan kontrak dapat mengikuti tender lagi tanpa masuk daftar hitam." Tandasnya
Menindaklanjuti perihal tersebut Dinas PU Boltim akan mempercepat proses pemutusan kerja sesuai keputusan Bupati Boltim. (Billy)
Mendengar kabar tersebut Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serentak menengaskan akan segera memutuskan kontrak kerja bersama CV. Dayana Cipta, melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim, seperti dikatakan kepala Dinas PU Boltim Minderd Mawu kepada Jurnal Manado Sabtu (27/07).
" Bupati tegaskan kepada saya untuk segera lakukan pemutusan kontrak kerja CV Dayana Cipta, karena pekerjaan dinilai terlalu lambat sementara kondisi jalan semakin parah di musim penghujan." Tukasnya
Proyek yang ditaksir senilai Rp 6,5 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2013, guna pengaspalan sepanjang 1,2 KM dan memakan waktu kerja mencapai 180 hari, sejak tanggal 26 april mengalami gagal proyek. Hal tersebut yang membuat Bupati Boltim Sehan Landjar menegaskan agar CV. Dayana Cipta di Black List (Daftar Hitam) dan diputuskan kontrak kerjanya.
" Kontrak telah berakhir sementara kondisi jalan masih sebagian yang belum diaspal, bupati tegaskan agar CV tersebut di Blakc List." Ujar Mawu
Dikatakanya pula sebelum adanya intruksi Bupati Boltim tentang pemutusan kontrak, pihak Dinas PU Boltim sempat beberapa kali menyurati CV Dayana Cipta untuk mempercepat kinerja agar untuk perpanjangan kontrak mereka bisa ikut tender lagi. Akan tetapi sampai waktu kontrak yang telah ditetapkan berakhir, realisasi proyek jalan tidak rampung.
" Dinas PU Boltim telah beberapa kali melayangkan surat teguran untuk percepatan kerja, agar nantinya dalam perpanjangan kontrak dapat mengikuti tender lagi tanpa masuk daftar hitam." Tandasnya
Menindaklanjuti perihal tersebut Dinas PU Boltim akan mempercepat proses pemutusan kerja sesuai keputusan Bupati Boltim. (Billy)