Iklan

July 10, 2013, 18:49 WIB
Last Updated 2013-07-11T01:49:37Z
Hukrim

Wartawati Korban Pemerkosaan Mengaku mendapat Tekanan Penyidik

Jakarta-Wartawati yang menjadi korban pemerkosaan di Jakarta Timur mengaku mendapat tekanan saat diperiksa penyidik. Tekanan itu sudah ia rasakan sejak diperiksa pertama kali. "Penyidik sepertinya meminta saya untuk mengakui kalau pemerkosaan itu tidak ada," kata korban ketika dihubungi kemarin lewat telepon.

Menurut korban, seluruh keterangannya yang disampaikan kepada penyidik adalah benar, termasuk pemerkosaan yang menimpanya. Hanya satu keterangan yang diakui tidak sesuai dengan fakta.

"Waktu diperiksa pertama kali, saya memang bilang berjalan seorang diri, padahal saya diantar oleh CK," katanya.

Korban mengakui, dia memiliki hubungan khusus dengan CK. Dia tidak ingin hubungan itu diketahui suami. Karena itu, dia berbohong untuk menutupi kedekatannya dengan CK. "Lagi pula, kejadian yang menimpa saya tidak ada kaitannya dengan CK," kata korban.

Korban juga menyesalkan pemberitaan media massa yang dinilainya cenderung membelokkan fakta. "Media lebih suka menyorot hubungan saya dengan CK daripada pemerkosaan itu sendiri," katanya.
Pemerkosaan yang menimpa korban terjadi pada 20 Juni 2013, sekitar pukul 18.20. Saat itu korban baru meninggalkan kantor bersama CK. Mereka berpisah di gang yang berada di samping halte busway Jalan Pramuka. "Kami berpisah di tengah gang itu," katanya.
Korban lalu meneruskan perjalanan ke arah Jalan Pramuka, sedangkan CK keluar dari gang ke Jalan Utan Kayu. Saat korban berjalan seorang diri, muncul seorang pemuda yang diperkirakan berusia 19 tahun. Pemuda itu memukuli korban, lalu memperkosanya. "Kejadian ini benar-benar terjadi, saya tidak bohong," kata korban.
Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, membantah kabar telah menekan wartawati yang menjadi korban pemerkosaan. "Tidak ada tekanan itu," ujar Herry.

Menurut Herry, hari ini tim penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil korban untuk diperiksa. "Pemeriksaan akan melibatkan psikiater," katanya. Menurut dia, penyidik membutuhkan pendapat psikiater untuk menilai apakah keterangan korban bisa dipercaya atau tidak. "Sebab, dari hasil tes lie detector, yang bersangkutan berbohong."
Sebelumnya, korban sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Timur. Ketika itu, penyidik mengaku menemukan kejanggalan karena korban kerap mengubah-ubah keterangan. Ini yang membuat polisi sempat ragu ihwal terjadinya pemerkosaan.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik, kata Herry, penyidik juga tidak menemukan tanda-tanda bekas pemerkosaan. "Tidak ditemukan sperma di pakaian korban," katanya.