
Jurnal Manado, Boltim – Sekertaris Daerah Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ir. Hi. Muhammad Assegaf memimpin Apel perdana Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim.
Seperti pantauan Jurnal Manado, Senin (12/08), apel perdana di ikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran PNS dan tenaga honorer pemkab Boltim.
Dalam penyampaian sambutan, Assagaf mengatakan apabila ada PNS yang tidak hadir dalam rangkaian apel perdana di lapangan Pondabo, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“ Bagi PNS yang tidak mengikuti Apel Perdana, TKD bulan ini tidak akan terbayarkan. Dan itu merupakan sanksi bagi PNS.” Tegas Assagaf
Assagaf juga mengharapkan untuk para kepala SKPD, bahwa pemotongan TKD ini merupakan pembelajaran bagi PNS yang tidak ikut dalam apel serta kurang memperhatikan disiplin pegawai, jadi dirinya menghimbau untuk para kepala satuan agar menseriusi sanksi yang diberikan serta jangan memberikan dispensasi.
“ Diharapkan agar para pimpiinan SKPD untuk tidak memberikann dispensasi bagi para PNS yang kurang disiplin, karena sanksi yang diberikan adalah pembelajaran bagi mereka yang kurang tanggap dengan disiplin pegawai.” ujarnya
Ditambahkan pula nantinya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-68,diharapkan bagi para PNS wajib mengikuti upacara bendera untuk menunjukan sikap patriotisme.
“ Untuk menunjukan sikap patriotisme, diharapkan bagi para PNS wajib mengikuti Upacara Bendera pada tanggal 17 Agustus nanti.” Tambahnya (Billy)
Seperti pantauan Jurnal Manado, Senin (12/08), apel perdana di ikuti seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajaran PNS dan tenaga honorer pemkab Boltim.
Dalam penyampaian sambutan, Assagaf mengatakan apabila ada PNS yang tidak hadir dalam rangkaian apel perdana di lapangan Pondabo, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
“ Bagi PNS yang tidak mengikuti Apel Perdana, TKD bulan ini tidak akan terbayarkan. Dan itu merupakan sanksi bagi PNS.” Tegas Assagaf
Assagaf juga mengharapkan untuk para kepala SKPD, bahwa pemotongan TKD ini merupakan pembelajaran bagi PNS yang tidak ikut dalam apel serta kurang memperhatikan disiplin pegawai, jadi dirinya menghimbau untuk para kepala satuan agar menseriusi sanksi yang diberikan serta jangan memberikan dispensasi.
“ Diharapkan agar para pimpiinan SKPD untuk tidak memberikann dispensasi bagi para PNS yang kurang disiplin, karena sanksi yang diberikan adalah pembelajaran bagi mereka yang kurang tanggap dengan disiplin pegawai.” ujarnya
Ditambahkan pula nantinya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke-68,diharapkan bagi para PNS wajib mengikuti upacara bendera untuk menunjukan sikap patriotisme.
“ Untuk menunjukan sikap patriotisme, diharapkan bagi para PNS wajib mengikuti Upacara Bendera pada tanggal 17 Agustus nanti.” Tambahnya (Billy)