
Jurnal Manado, Boltim - Paket Proyek Pekerjaan Jalan Daerah yang
menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bolaang Mongondow
Timur, diminta Sekretaris Daerah (SEKDA) Boltim Ir.Muhamad Assagaf agar
di percepat Pekerjaannya. saat dikonfirmasi (21/08) kemarin.
Sekda assagaf mengatakan, berdasarkan kesepakatan Kontrak yang sudah di setujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Boltim Dan Pihak Pemenang Proyek, harus menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
"Saya meminta kepada ke enam perusahaan. Pemenang Proyek itu agar cepat menyelesaikan Pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang sudah di sepakati bersama ,"ungkapnya.
Assagaf mengungkapkan ke enam Pekerjaan itu antara lain Pekerjaan Jalan Moat Atoga yang di kerjakan oleh PT Leilem Jaya senilai Rp 10,6 M ,Pekerjaan Jalan di matabulu dengan anggaran Milliaran juga, Pekerjaan jalan Bukaka Buyat, Buyat kotabunan.
"Jika melangar kesepakatan pihak pemkab sendiri tak segan-segan memutuskan kontrak,"ujar Assagaf.
Assagaf menjelaskan ke enam Perusahaan Pelaksana kegiatan itu sudah di surati oleh Pemkab Boltim waktu lalu dan sudah ada balasan dari mereka kemudian akan segera mereka tindaklanjuti
"Pemkab sudah menyurat ke mereka waktu lalu Dan mereka akan segera melaksanakannya saat ini juga Pak bupati Sehan Landajr sedang monitoring Pekerjaan Proyek di matabulu Dan apabila juga ke enam perusahaan itu dalam waktu dekat tak kunjung melaksanakan Pekerjaannya maka Pemda akan menyurat kembali,karena sesuai dengan prosedur apabila ke tiga kali tak di indahkan surat peringatannya maka pemkab akan memutuskan kontrak ke enam perusahaan tersebut." Jelas Assagaf
Terpisah Ketua Laskar Anti Korupsi indonesia (LAKI) Ismail Mokodompit menambahkan agar supaya pemkab Boltim senantiasa mengawasi Proyek-Proyek di Boltim yang menggunakan Dana APBD agar senantiasa Pekerjaan sesuai berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan
" Saya selaku warga berharap pemkab selalu memperhatikan dan mengevaluasi setiap pekerjaan yang menggunakan Dana APBD Boltim agar tak terjadi seperti tahun-tahun kemarin dimana banyak pekerjaan tak selesai. Serta akhirnya Pemkab dan masyarakat Boltim yang di rugiakan." Ujarnya (Billy)
Sekda assagaf mengatakan, berdasarkan kesepakatan Kontrak yang sudah di setujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Boltim Dan Pihak Pemenang Proyek, harus menyelesaikan sesuai dengan kontrak yang disepakati.
"Saya meminta kepada ke enam perusahaan. Pemenang Proyek itu agar cepat menyelesaikan Pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang sudah di sepakati bersama ,"ungkapnya.
Assagaf mengungkapkan ke enam Pekerjaan itu antara lain Pekerjaan Jalan Moat Atoga yang di kerjakan oleh PT Leilem Jaya senilai Rp 10,6 M ,Pekerjaan Jalan di matabulu dengan anggaran Milliaran juga, Pekerjaan jalan Bukaka Buyat, Buyat kotabunan.
"Jika melangar kesepakatan pihak pemkab sendiri tak segan-segan memutuskan kontrak,"ujar Assagaf.
Assagaf menjelaskan ke enam Perusahaan Pelaksana kegiatan itu sudah di surati oleh Pemkab Boltim waktu lalu dan sudah ada balasan dari mereka kemudian akan segera mereka tindaklanjuti
"Pemkab sudah menyurat ke mereka waktu lalu Dan mereka akan segera melaksanakannya saat ini juga Pak bupati Sehan Landajr sedang monitoring Pekerjaan Proyek di matabulu Dan apabila juga ke enam perusahaan itu dalam waktu dekat tak kunjung melaksanakan Pekerjaannya maka Pemda akan menyurat kembali,karena sesuai dengan prosedur apabila ke tiga kali tak di indahkan surat peringatannya maka pemkab akan memutuskan kontrak ke enam perusahaan tersebut." Jelas Assagaf
Terpisah Ketua Laskar Anti Korupsi indonesia (LAKI) Ismail Mokodompit menambahkan agar supaya pemkab Boltim senantiasa mengawasi Proyek-Proyek di Boltim yang menggunakan Dana APBD agar senantiasa Pekerjaan sesuai berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan
" Saya selaku warga berharap pemkab selalu memperhatikan dan mengevaluasi setiap pekerjaan yang menggunakan Dana APBD Boltim agar tak terjadi seperti tahun-tahun kemarin dimana banyak pekerjaan tak selesai. Serta akhirnya Pemkab dan masyarakat Boltim yang di rugiakan." Ujarnya (Billy)