Iklan

August 14, 2013, 04:57 WIB
Last Updated 2013-08-14T11:57:31Z
Boltim

DPC diminta patuhi AD-ART Partai terkait Kasus MaMi para Aleg

Jurnal Manado, Boltim – Terkait penetapan tersangka kasus korupsi dana Makan Minum (MaMi) para Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang ditaksir seniali Rp184 juta sehingga berdampak pada partai, para Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dimintakan untuk mengenakan sanksi bagi para kader Aleg sesuai dengan yang tertuang dalam AD-ART partai.

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) sekaligus pemerhati politik Boltim Ismail Mokodompit kepada Jurnal Manado Rabu (14/08), mengatakan harusnya para DPC harus lebih konsisten dengan AD-ART partai, karena sudah jelas para kader partai telah mencoreng nama partai dengan adanya penetapan tersangka kasus MaMi oleh Kapolres Bolmong.

“ Harusnya para DPC partai mengabil sikap dengan menjatuhkan sanksi terhadap para kader partai yang duduk di DPR Boltim sesuai dengan yang tertuang dalam AD-ART Partai masing-masing.” Ujarnya

Selain itu dikatakan Ismail bahwa kasus yang dilakukan para Aleg DPRD Boltim hampir menyerupai kasus Anas Urbaningrum dari partai Demokrat, akan tetapi beda perihal dan pihak Dewan Pimpinan Partai Demokrat langsung mengambil sikap dengan memberikan sanksi tegas yakni melakukan pemecatan terhadap kader yang merusak citra dari partai.

“ Contohilah sikap DPP partai Demokrat yang memengang teguh aturan yang tertuang dalam AD-ART, yang langsung menjatuhkan sanksi terhadap kader yang sengaja merusak citra partai.” Sentilnya

Ditambahnya bahwa bila itu nantinya dilakukan oleh seluruh DPC partai, maka kedepan para kader yang ingin membesarkan nama partai tidak lagi akan melakukan hal yang sama. Karena apabila itu mereka lakukan otomatis nasib mereka akan menyerupai kader terdahulu. (Billy)