
Jurnal Manado, Boltim - Penyidikan terhadap kasus Makan Minum (MaMi) yang melibatkan 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus diseriusi oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bolmong.
Terpantau Jurnal Manado Kamis (15/08), beberapa hari terakhir para anggota DPR Boltim terus saja menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Polres Bolmong.
Nampak Ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong besrta anggota DPRD lainnya , seperti Revi Lengkong, Marsaole Mamonto, Vecky Ochotan, Jumiaty Daumpung, Witarsa Mamonto, Sutami Sungkar, Donny Sahe, serta Tommy Sumendap, diperiksa bersama mantan bendahara sekertariat Dewan Kabupaten (Dekab) Boltim Satria Mokodompit.
Menurut beberapa anggota DPRD Boltim setelah dijalaninya pemeriksaan Tipikor, kami (para anggota DPRD Boltim) baru mengetahui kalau ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“ Kami baru mengetahui TGR setelah diperiksa tim penyidik.” Ujar salah satu anggota DPR Boltim yang enggan di ekspos namanya di media
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), AKP Iver Manossoh menyatakan, pihak penyidik belum akan menahan para legislator Boltim pada pemeriksaan pertama sebagai tersangka.
“ Penyidik masih mengumpulkan alat bukti tambahan, di luar yang sudah ada, sehingga penyidik semakin percaya diri mengambil langkah berikutnya. Kalau saya tahan sekarang, apa Anda (awak media) mau tanggung jawab. Ungkapnya
Sementara itu, Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Boltim, Ismail Mokodompit meminta agar pihak kepolisian harus dengan segera melakukan penahan terhadap para tersangka kasus MaMi tersebut.
“ Baiknya harus segera lakukan penahanan, agar nantinya dapat memberi efek jera terhadap yang lain.” Kata Ismail. (Billy)