Iklan

August 13, 2013, 05:11 WIB
Last Updated 2013-08-13T13:16:03Z
Boltim

Menghemat anggaran, Assagaf pastikan restukturisasi SKPD

Jurnal Manado, Boltim – Sambil menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tentang struktur organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)dikabarkan telah siap untuk melakukan restrukturisasi organisasi.

Dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Boltim Ir. Hi. Muhammad Assagaf kepada sejumlah wartawan Selasa (13/08), bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah Boltim telah selesai melakukan pengkajian tentang perampingan struktur organisasi serta telah disampaikan pada Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH.

“ Perlu dicatat !, kami telah selesai melaukan pengkajian tentang perampingan struktur organisasi daerah serta hasilnya telah disampaikan pada Bupati, tinggal menunggu revisi PP 41.” Kata Assagaf

Dari hasil pengkajian tersebut, dikatakan Assagaf ada beberapa dinas yang nantinya bakal digabung untuk mencegah penghematan anggaran, yaitu Instansi Dinas Yang tadinya berjumlah 12 menjadi 9 Instansi, Instansi Bagian dari 9 menjadi 6 Instansi serta Instansi Badan dari 7 tinggal menjadi 4 Instansi, serta lebih banyak pemda akan membuat jabatan fungsional.

“ Semua SKPD rencananya bakal dirampingkan, contoh nantinya BKP dan BP4K akan menjadi Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan,demikian pula dengan Disnakertrans dan Disdukcapil, Kantor Koperasi Pasar dan UMKM akan digabung dengan Disperindag, Bagian Ortal dengan Hukum, serta Bagian Humas dengan Bagian Umum Protokol.” Ujar Assagaf

Assagaf juga mengatakan dengan adanya perampingan struktur organisasi daerah tersebut, pemda Boltim nantinya akan mampu menghemat anggaran yang luar biasa, serta tidak perlu mengikuti  struktur Kabupaten/Kota yang jorjoran dengan struktur organisasi.

“ Kita tidak perlu lagi jorjoran seperti Kab/Kota yang lain. Karena  lebih baik kita hemat struktur kaya fungsi.” Kata Assagaf

Ditambahnya pula bahwa apabila PP 41 telah selesai direvisi, maka otomatis struktur organisasi Pemerintah Daerah Boltim akan menganut satu Dinas untuk satu SKPD, satu esselon II maksimal VI esselon III, satu esselon III minimal empat esselon VI, satu esselon VI minimal tiga staf dan selebihnya adalah jabatan fungsional. (Billy)