
Jurnal Manado, Boltim - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke-68 Sekertaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ir. Hi. Muhammad Assagaf, rencananya akan melakukan lomba tarik suara atau SKPD IDOL, Selasa (13/08) tepatnya pukul 19.30 wita.
Ajang SKPD IDOL akan dipusatkan di alun-alun Lapangan Pondabo, serta di ikuti oleh para setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Boltim untuk memriahkan HUT Republik Indonesia ke-68, seperti dikatakan Sekda Boltim pada sela-sela penyampaian sambutan HUT dirinya ke-54 tepatnya di Rumah Jabatan kediamnya.
“ Pada sebentar malam akan digelar SKPD IDOL di lapangan Pondabo, serta wajib diikuti para kepala SKPD untuk memeriahkan HUT RI ke -68.” Ujar Assagaf
Assagaf juga menambahkan bilamana ada kepala SKPD yang tidak mengikuti ajang tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 Juta. Akan tetapi dirinya juga mengatakan jika memang ada kepala SKPD yang enggan mengikuti ajang tersebut disebabkan pekerjaan, pihak SKPD boleh mewakilkan dengan syarat membayar denda sebesar Rp 500.000 per kepala SKPD.
“ Jika tidak mengikuti ajang SKPD IDOL, para kepala satuan akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta, syarat juga bias diwakilkan akan tetapi tetap dikenakan denda yakni sebesar Rp 500.000.” Tambahnya
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Drs. Bambang Mamonto kepada Jurnal Manado Selasa (13/08), mengatakan ajang SKPD IDOL yang nantinya akan digelar pada sebentar malam adalah untuk kali pertama dilakukan di jajaran Pemkab Boltim, jadi kemungkinan besar akan meriah.
“ Kami selaku Kepala SKPD mengaku sangat senang dengan digelarnya ajang ini, karena selain memeriahkan HUT-RI, hal ini juga untuk pertama kali dilakukan di pemkab Boltim.” Kata Mamonto (Billy)
Ajang SKPD IDOL akan dipusatkan di alun-alun Lapangan Pondabo, serta di ikuti oleh para setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Boltim untuk memriahkan HUT Republik Indonesia ke-68, seperti dikatakan Sekda Boltim pada sela-sela penyampaian sambutan HUT dirinya ke-54 tepatnya di Rumah Jabatan kediamnya.
“ Pada sebentar malam akan digelar SKPD IDOL di lapangan Pondabo, serta wajib diikuti para kepala SKPD untuk memeriahkan HUT RI ke -68.” Ujar Assagaf
Assagaf juga menambahkan bilamana ada kepala SKPD yang tidak mengikuti ajang tersebut, maka akan diberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 1 Juta. Akan tetapi dirinya juga mengatakan jika memang ada kepala SKPD yang enggan mengikuti ajang tersebut disebabkan pekerjaan, pihak SKPD boleh mewakilkan dengan syarat membayar denda sebesar Rp 500.000 per kepala SKPD.
“ Jika tidak mengikuti ajang SKPD IDOL, para kepala satuan akan dikenakan denda sebesar Rp 1 juta, syarat juga bias diwakilkan akan tetapi tetap dikenakan denda yakni sebesar Rp 500.000.” Tambahnya
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Drs. Bambang Mamonto kepada Jurnal Manado Selasa (13/08), mengatakan ajang SKPD IDOL yang nantinya akan digelar pada sebentar malam adalah untuk kali pertama dilakukan di jajaran Pemkab Boltim, jadi kemungkinan besar akan meriah.
“ Kami selaku Kepala SKPD mengaku sangat senang dengan digelarnya ajang ini, karena selain memeriahkan HUT-RI, hal ini juga untuk pertama kali dilakukan di pemkab Boltim.” Kata Mamonto (Billy)