
Manado,Jurnal-Membanggakan
saat manado terpilih dan ditetapkan sebagai salah satu dari dua kota penerima
proyek yang disebut ‘Membangun Kemampuan Pendanaan Risiko Bencana’. Yang
awalnya, seleksi tahap pertama terdapat II kota yang masuk nominasi. Kemudian
dilanjutkan dengan seleksi tahap ke 2, tinggal 5 kota saja dan pada akhirnya
Manado bersama Padang yang terpilih. berdasarkan dukungan data kuantitatif dan
kualitatif serta proses konsultasi yang melibatkan Kementerian Keuangan,
Kementerian Dalam Negeri.
Dalam
pemaparan oleh Asian Devlopmen Bank (ADB) yang dilaksanakan di ruang Toar Lumimuut,
dimana Program ini mejadi kota model dalam mencari solusi aplikasi pendanaan
resiko bencana. Tujuan dari program ini adalah merancang serta mengembangkan
kesiapan dalam implementasi Disaster Risk Financing (DRF).
Wakil
Walikota, Harley Mangindaan sendiri usai mengikuti kegiatan mengucapkan rasa sukur
karena kota manado telah dipercayakan dan diberikan program ‘Membangun Kemampuan
Pendanaan Risiko Bencana’.
“Yang
pasti pemerintah akan mengawal sebaik mungkin program ini,” janji Mangindaan.
Sementara
itu, Pieter Clark yang merupakan konsultan ADB menjelaskan konsep DRF mengacu
pada UU no 24/2007 tentang penanggulangan bencana, dan melalui Study World
bank, dalam hal resiko bencana. ADB melihat peluang itu pada tingkat kota. ADB
maupun World Bank merupakan frame work tingkat nasional ke tingkat kota. “Manado
terpilih karena pengelolaan bencana dan leadership penanggulangan bencana"
jelas Clark.
Hadir
juga dalam kegiatan pertemuan itu Assiten III Setda Kota Manado, Dra Henny
Giroth , Kepala BPBD Kota Manado Max Tatahede, Dian Agustini Consultan
Developing a disaster risk financing capibility for the ADB. BNPB serta jajaran
pemerintah kota Manado.(hms)