
Jurnal Manado, Boltim - Pemutahiran Data Sementara (PDSHP) merupakan tahapan yang sangat penting dalam rangka suksesnya pemilu tahun 2014, lebih khusus lagi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Karena itu perlu diadakan pengawasan dengan benar proses tahapan ini, Pemutahiran Data Pemilih sesuai dengan Peraturan KPU no 6 tahun 2013 tentang tahapan Program yang dijadwalkan. Penyelenggaraan Pemilu sudah melalui tahapan yang panjang dan saat ini sudah masuk pada Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP).
"Proses DPSHP Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terus melakukan pengawasan, berdasarkan Hasil audit di TPS yang ada di kabupaten Boltim." Ujar Ketua Panwaslu Billy Kawuwung kepada Jurnal Manado Selasa (27/08).
Panwaslu Kabupaten Boltim terus mengawasi tahapan demi tahapan DPSHP, dan menjadi perhatian serius mengingat pemilih sangat menentukan berlangsungnya proses demokrasi yang lebih baik di Boltim.
"Hal ini kami tetap terus mengawasi jalannya tahap demi tahap dalam DPSHP, karena hal ini sayang penting dikarenakan jalan demokrasi di Boltim di tentukan oleh jumlah pemilih." Ungkapnya.
Dikatakannya pula bahwa Panwaslu Boltim mengalami kesulitan untuk mengadakan audit, disebabkan dengan jumlah pemilih hasil pengumuman DPSHP 51.488 orang pemilih dengan jumlah pengawas pemilu yang sungguh sangat minim. Namun dalam temuan cukup signifikan.
"Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan yang diumumkan disetiap desa dan kecamatan, ditemukan ada sekitar tujuh delapan orang Pemilih di Boltim yang ganda. Sedangkan untuk belum terdata ada sekitar dua pulu sembilan pemilih yang Belum terdata." Bebernya.
Sedangkan ada 4 orang yang sudah meninggal yang masuk dalam data DPSHP, dan ada 2 orang pemilih yang telah pindah domisili.
"Terkait temuan-temuan tadi Panwaslu Boltim telah merekomendasikan Kepada KPU dan jajarannya untuk bisa memperhatikan dan mengubah data Pemilih, prosesnya masih Panjang namun Jika sejak dini kita deteksi bersama maka persoalan data pemilih akan cepat tertangani."Ungkapanya.
Panwaslu Boltim juga telah mengajak parpol untuk bisa mencermati DPSHP bahkan format dari panwaslu untuk audit telah diterima parpol,hal ini sebagai bagian peran aktif pengawasan Masyarakat Boltim.
"Panwas sudah mengajak seluruh parpol yang ada untuk bersama-sama memantau jalannya DPSHP, itu semua demi kemajuan kita dalam berdemokrasi." Tutupnya.(Billy)
Karena itu perlu diadakan pengawasan dengan benar proses tahapan ini, Pemutahiran Data Pemilih sesuai dengan Peraturan KPU no 6 tahun 2013 tentang tahapan Program yang dijadwalkan. Penyelenggaraan Pemilu sudah melalui tahapan yang panjang dan saat ini sudah masuk pada Pengumuman Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP).
"Proses DPSHP Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terus melakukan pengawasan, berdasarkan Hasil audit di TPS yang ada di kabupaten Boltim." Ujar Ketua Panwaslu Billy Kawuwung kepada Jurnal Manado Selasa (27/08).
Panwaslu Kabupaten Boltim terus mengawasi tahapan demi tahapan DPSHP, dan menjadi perhatian serius mengingat pemilih sangat menentukan berlangsungnya proses demokrasi yang lebih baik di Boltim.
"Hal ini kami tetap terus mengawasi jalannya tahap demi tahap dalam DPSHP, karena hal ini sayang penting dikarenakan jalan demokrasi di Boltim di tentukan oleh jumlah pemilih." Ungkapnya.
Dikatakannya pula bahwa Panwaslu Boltim mengalami kesulitan untuk mengadakan audit, disebabkan dengan jumlah pemilih hasil pengumuman DPSHP 51.488 orang pemilih dengan jumlah pengawas pemilu yang sungguh sangat minim. Namun dalam temuan cukup signifikan.
"Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan yang diumumkan disetiap desa dan kecamatan, ditemukan ada sekitar tujuh delapan orang Pemilih di Boltim yang ganda. Sedangkan untuk belum terdata ada sekitar dua pulu sembilan pemilih yang Belum terdata." Bebernya.
Sedangkan ada 4 orang yang sudah meninggal yang masuk dalam data DPSHP, dan ada 2 orang pemilih yang telah pindah domisili.
"Terkait temuan-temuan tadi Panwaslu Boltim telah merekomendasikan Kepada KPU dan jajarannya untuk bisa memperhatikan dan mengubah data Pemilih, prosesnya masih Panjang namun Jika sejak dini kita deteksi bersama maka persoalan data pemilih akan cepat tertangani."Ungkapanya.
Panwaslu Boltim juga telah mengajak parpol untuk bisa mencermati DPSHP bahkan format dari panwaslu untuk audit telah diterima parpol,hal ini sebagai bagian peran aktif pengawasan Masyarakat Boltim.
"Panwas sudah mengajak seluruh parpol yang ada untuk bersama-sama memantau jalannya DPSHP, itu semua demi kemajuan kita dalam berdemokrasi." Tutupnya.(Billy)