
Jurnal Manado, Boltim – Menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) nomor 174 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) rencananya akan menggelar rapat paripurna Badan Musyawarah (Banmus) penetapan pemberhentian Mourits Mamonto serta pengangkatan I Nyoman Yudistira sebagai Anggota DPRD pada Jum’at (16/08), setelah usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono.
“ Putusan pelaksanaan PAW akan ditentukan dalam rapat Banmus DPRD besok, usai mendengarkan pidato kenegaraan. Seperti yang dimandat Ketua DPRD Boltim Sumardia Modeong via tlfn.” Ujar Kepala Bagian Umum Sekertariat Dekab Boltim Affandy Abdul kepada Jurnal Manado Kamis (15/08).
Dikatakannya selain pelaksanaan rapat Banmus PAW Anggota Legislatif (Aleg) Partai Gerindra, DPRD juga akan melakukan PAW bagi Aleg Partai Bintang Reformasi (PBR) Sofyan Al-habsyie dan Aleg Golongan Karya (Golkar) Sunarto Kadengkang. Akan tetapi penetapan PAW sendiri, seperti dikatakannya akan dilakukan setelah adanya SK Gubernur selanjutnya.
“ Selain PAW Mourits Mamonto, DPRD juga akan melakukan PAW bagi Sofyan Al-Habsyie dan Sunarto Kadengakang. Tapi masih menunggu pelayangan SK Gubernur berikut.” Kata Abdul
Menurut Abdul, Dekab Boltim juga telah menerima layangan surat dari para Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai, yakni Sofyan Alhabsyie dari PBR nantinya akan digantikan Tini Paputungan dan Sunarto Kadengkang digantikan Rukly Ginoga.
“ Dekab telah mendapatkan pelayangan surat dari DPW Partai, oleh karena itu DPR Boltim akan siap melakukan PAW kapan saja.” Tambahnya (Billy)