Iklan

September 30, 2013, 07:38 WIB
Last Updated 2013-09-30T14:49:03Z
Utama

Brani:Meminta Biaya Kepada Pasien Jamkesmas Adalah Tindakan Kejahatan


Beni Ramdhani
Jurnal,Manado-Pada hearing yang dilaksanakanKomisi IV DPRD Sulut dan pihak Rumah Sakit Prof Kandou, Beni Ramdhani dengan tegas mengatakan jika pembebanan pembelian alat kesehatan kepada pasien adalah tindakan kejahatan. Pasalnya  Femmy Kaligis adalah pasien Jamkesmas tapi masih dimintai uang sebesar Rp 20 juta oleh dokter bedar dr Adrian Tangkilisan untuk membeli alat operasi.

“Apapun tindakan rumah-sakit dan dokter yang memaksa meminta pembebanan biaya kepada pasien Jamkesmas dan Jamkesda merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan,” kecamnya.
Untuk itu Calon Anggota DPD RI ini berharap agar kedepan, para dokter menjagakode etik dan peranan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) harus berperan aktif dalam mengontrol peran dokter.

Semetara dari hasil hearing, Komisi IV memberikan rekomendasi kepada IDI untuk segera melakukan investigasi atas permintaan pembiayaan kepada pasien jamkesmas. Dan pihak RSUP harus segera mengambil tindakan medik kepada pasien sesuai prosedur jamkesmas dan jamkesda.(man)