
Jurnal Manado, Boltim - Fasilitas publik yakni resting area di desa Motongkat, kecamatan Nuangan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini beralih fungsi menjadi tempat tinggal warga.
Salah satu pengendara Farly Loho kepada Jurnal Manado, Senin (30/09) mengatakan, tampak resting area yang memiliki fasilitas masing-masing dengan 3 bangunan kecil yang terdiri dari WC dan Kamar mandi, tempat beristirahat dan Musolla sudah digunakan warga sekitar. katanya hanya fasilitas musollah yang tampak belum digunakan karena masih terlihat kotor, sedangkan fasilitas WC dan kamar mandi sudah berfungsi.
" Sayangnya, fasilitas ruang beristirahat yang harusnya digunakan masyarakat umum termasuk pengendara yang melalui jalur Atoga-Moaat justru tampak beralih fungsi. Terlihat dalam ruangan ukuran 2x2 meter tersebut digunakan sebagai lokasi tempat tinggal warga, karena terdapat kasur, pakaian, fasilitas lain dalam ruangan." bebernya
Tak hanya itu, kata Farly, ruangan depannya terdapat beberapa hasil pertanian warga berupa cengkeh yang disimpan dibangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 senilai Rp 191.303.000.
"Pemerintah Boltim harus segera menertibkan ini. Agar bisa digunakan sesuai dengan fungsinya," ujar Farly
Apalagi menurut Farly, fasilitas tersebut terkesan diperlakukan warga sekitar hanya diperuntukan untuk mereka pribadi.
"Inikan bukan milik pribadi, inikan resting area, yang dianggarkan oleh Pemerintah. Ini khan bukan fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) untuk warga. Jadi fungsinya sebagai tempat warga yang akan lewat untuk beristirahat," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim Minderd Mawu mengatakan, pengelolaan resting area diserahkan ke pemerintah desa. Dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya meminta warga untuk menjaga fasilitas tersebut.
"Untuk resting area Motongkat yang memegang kontrak pembangunan Sangadinya. Setelah selesai dibangun kunci langsung dia serahkan ke aparat desa untuk dikelola," kata Minderd.
Walaupun begitu, dia mengakui belum ada serah terima aset dari pemerintah daerah ke pemerintah desa. Hal yang sama juga berlaku untuk resting area di Buyat.
"Bupati ingin pengelolaannya ke desa. Untuk (resting area) Buyat akan diserahkan ke desa dalam waktu dekat tinggal menunggu pelaksanaan dari panitia penyerahan aset," jelas Minderd (Billy)
Salah satu pengendara Farly Loho kepada Jurnal Manado, Senin (30/09) mengatakan, tampak resting area yang memiliki fasilitas masing-masing dengan 3 bangunan kecil yang terdiri dari WC dan Kamar mandi, tempat beristirahat dan Musolla sudah digunakan warga sekitar. katanya hanya fasilitas musollah yang tampak belum digunakan karena masih terlihat kotor, sedangkan fasilitas WC dan kamar mandi sudah berfungsi.
" Sayangnya, fasilitas ruang beristirahat yang harusnya digunakan masyarakat umum termasuk pengendara yang melalui jalur Atoga-Moaat justru tampak beralih fungsi. Terlihat dalam ruangan ukuran 2x2 meter tersebut digunakan sebagai lokasi tempat tinggal warga, karena terdapat kasur, pakaian, fasilitas lain dalam ruangan." bebernya
Tak hanya itu, kata Farly, ruangan depannya terdapat beberapa hasil pertanian warga berupa cengkeh yang disimpan dibangunan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2012 senilai Rp 191.303.000.
"Pemerintah Boltim harus segera menertibkan ini. Agar bisa digunakan sesuai dengan fungsinya," ujar Farly
Apalagi menurut Farly, fasilitas tersebut terkesan diperlakukan warga sekitar hanya diperuntukan untuk mereka pribadi.
"Inikan bukan milik pribadi, inikan resting area, yang dianggarkan oleh Pemerintah. Ini khan bukan fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus) untuk warga. Jadi fungsinya sebagai tempat warga yang akan lewat untuk beristirahat," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Boltim Minderd Mawu mengatakan, pengelolaan resting area diserahkan ke pemerintah desa. Dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya meminta warga untuk menjaga fasilitas tersebut.
"Untuk resting area Motongkat yang memegang kontrak pembangunan Sangadinya. Setelah selesai dibangun kunci langsung dia serahkan ke aparat desa untuk dikelola," kata Minderd.
Walaupun begitu, dia mengakui belum ada serah terima aset dari pemerintah daerah ke pemerintah desa. Hal yang sama juga berlaku untuk resting area di Buyat.
"Bupati ingin pengelolaannya ke desa. Untuk (resting area) Buyat akan diserahkan ke desa dalam waktu dekat tinggal menunggu pelaksanaan dari panitia penyerahan aset," jelas Minderd (Billy)