Iklan

September 17, 2013, 07:35 WIB
Last Updated 2013-09-17T14:35:50Z
DPRD Sulut

Sistim Full Add Cost Telan Anggaran Besar

Ilustrasi
Jurnal,Manado-Akhirnya fasilitas yang diterima bagi para anggota legislator dengan sistim full add cost  yang diatur Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 36 sudah dinikmati
Fasilitas mewahnya antara lain sewa hotel untuk Pimpinan Dewan dihargai Rp 8 Juta Rupiah per malam. Sementara untuk Anggota Dewan dihargai 2 Juta Rupiah per malam. Selain itu juga harga tiket pesawat untuk pimpinan diberikan class bisnis maksimal Rp 8 Juta, sementara anggota mendapatkan jatah 4 juta maksimal.
Uang transport dan uang makan pun bisa dinikmati mereka berdasarkan aturan-aturan dalam PMK nomor 36.
Tarik menarikpun terjadi di kubuh anggota dewan sendiri. Sebagian lain menganggap bahwa sistim Full Add Cost terlalu mengikat bahkan dengan sistim ini anggaran semakin membengkak dan akhirnya terjadi pemborosan.
"Harusnya dana perjalanan dinas sudah diberikan kepada anggota dewan, juga harga tiket. Karena untuk menginap di hotel-hotel sesuai pemberlakukan sistem full add cost, membutuhkan dana besar. Kan kami tidak mungkin berhutang di hotel Borobudur atau di Sahid yang untuk beli air mineral saja sudah ratusan ribu," ucap para anggota dewan yang enggan namanya dikorankan.
Namun alasan lain, yang malu-malu diungkapkan oleh anggota dewan yaitu mereka tak lagi mendapat uang lebih dari perjalanan dinas. "Kalau sistem semi add cost kan, kami tak perlu menyertakan tagihan hotel dan lain sebagainya. Kalau di sistem full add cost, enter doi oto musti pake nota," tambah mereka.
Sekretaris DPRD, Drs John H Palandung yang dikonfirmasi perihal ini mengatakan, bahwa dana perjalanan dinas yang harus disertakan pihaknya pada anggota dewan yang akan berangkat, sebagai contoh Jakarta, minimal 30 persen. "Para anggota dewan diberikan masing-masing Rp 7 juta. Itu untuk perjalanan dinas ke Jakarta. Dan itu disesuaikan dengan ketentuan yang diatur dari PMK sebesar 30 persen," jawab Palandung.(man)