
Jurnal,Manado-Anggota DPRD Kota Manado Benny Parasan mempertanyakan keputusan amandemen yang diambil oleh Pemerintah Kota Manado terkait dengan pengalihan lahan 16 persen dari hutan kota menjadi jalan.
Menurut Parasan, amandemen yang diambil Pemkot tersebut hanya bersifat sepihak, sehingga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang illegal dan tidak berlandaskan hukum yang kuat.
Menurut Parasan, hutan Kota yang menjadi milik masyarakat atas kompensasi dari pembagian hasil reklamasi lahan yang diberikan pihak pengembang reklamasi, harus benar-benar untuk masyarkat dan tidak boleh dibisniskan seperti saat ini terjadi.
“Ini merupakan kesalahan prosedural. Dimana hutan Kota yang dimiliki pemerintah Kota Manado penyerahan asetnya tidak jelas. Ini bakal menimbulkan konsekuensi buruk secara hukum, karena lahan 16 persen yang menjadi hutan Kota, kemudian digunakan untuk yang lain," kata Parasan.
Parasan sendiri mengatakan jika permasalahan pengalihan lahan 16 persen menjadi jalan juga berdampak pada molornya pembahasan panitia khusus perparkiran.
“Pansus parkir sebenarnya sudah lama selesai, tapi karena ternyata lahan 16 persen sudah jadi jalan, kami kembali lagi mempertanyakan, karena hingga saat ini ternyata jalan yang milik rakyat malah dibisniskan oleh pengusaha," kata Parasan kembali.(***)
Menurut Parasan, amandemen yang diambil Pemkot tersebut hanya bersifat sepihak, sehingga bisa dikatakan sebagai sesuatu yang illegal dan tidak berlandaskan hukum yang kuat.
Menurut Parasan, hutan Kota yang menjadi milik masyarakat atas kompensasi dari pembagian hasil reklamasi lahan yang diberikan pihak pengembang reklamasi, harus benar-benar untuk masyarkat dan tidak boleh dibisniskan seperti saat ini terjadi.
“Ini merupakan kesalahan prosedural. Dimana hutan Kota yang dimiliki pemerintah Kota Manado penyerahan asetnya tidak jelas. Ini bakal menimbulkan konsekuensi buruk secara hukum, karena lahan 16 persen yang menjadi hutan Kota, kemudian digunakan untuk yang lain," kata Parasan.
Parasan sendiri mengatakan jika permasalahan pengalihan lahan 16 persen menjadi jalan juga berdampak pada molornya pembahasan panitia khusus perparkiran.
“Pansus parkir sebenarnya sudah lama selesai, tapi karena ternyata lahan 16 persen sudah jadi jalan, kami kembali lagi mempertanyakan, karena hingga saat ini ternyata jalan yang milik rakyat malah dibisniskan oleh pengusaha," kata Parasan kembali.(***)