Iklan

October 17, 2013, 16:02 WIB
Last Updated 2013-10-17T23:02:11Z
Boltim

3000-an Warga Boltim Belum Rekam e KTP

Jurnal Manado, Boltim - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus melakukan perekaman e KTP hingga 31 Desember mendatang. Seperti dikatakan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Syaiful Umbola Rabu (17/10).

Kata Syaiful, sesuai dengan surat edaran Kementrian dalam Negeri (Kemendagri), batas akhir perekaman e KTP tanggal 14 Oktober, namun pihaknya akan terus melakukan perekaman hingga akhir tahun guna mengejar target 100 persen.

“Saat ini baru 95 persen. Masih ada sekitar 3000-an warga yang belum melakukan perekaman,” kata Umbola.

Untuk itu ia mengimbau kepada warga Boltim yang belum melakukan perekaman agar dapat mendatangi kantor Disdukcapil atau tempat-tempat dimana akan dilakukan perekaman e KTP. Sebab katanya, untuk KTP manual, sudah tidak berlaku lagi per 1 Januari 2014. “Ini belum dipungut biaya, “ujar Umbola.
Terkait dengan warga yang sudah melakukan perekaman namun e KTPnya belum dikeluarkan, Umbola mengatakan bisa melakukan perekaman kembali. “Bisa merekam lagi, karena mungkin data mereka tidak masuk dipusat,”ujar Umbola.

Ditambahkannya, bagi warga yang melakukan perekaman dibawah tanggal 14 Oktober, bisa dipastikan e KTP mereka akan keluar tahun ini, namun yang merekam diatas tanggal 14 kemungkinan tahun depan.
“Kami juga melayani perekaman kembalibagi warga yang e KTP nya rusak atau hilang, namun ada syarat dan ketentuan yang berlaku,” tukas mantan Kaban BPMPD itu. (Billy)