
Jurnal Manado, Boltim - Proyek pembangunan gedung Dewan Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow Timur yang saat ini dalam tahap perampungan, tiba-tiba disoroti orang nomor satu di Boltim, Sehan Landjar. Pasalnya, ketika meninjau langsung pembangunan gedung milik Sumardia dan kawan-kawan itu, Sehan melihat kontruksi bangunan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Seharusnya ruang sidang itu mampu menampung minimal 300 orang, tapi kondisi ini tidak memungkinkan, karena ukurannya terlalu kecil. Juga terdapat 4 tiang ditengah-tengah ruangan, ruang sidang itu harus polos dan besar, bukan seperti ini,” kata Sehan, pada Rabu (17/10), kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, Sehan menilai bangunan ruang aspirasi tersebut bisa mubazir nantinya, sebab katanya, masyarakat yang datang menyampaiakn aspirasi harusnya diruang komisi. Sehingga itu, Sehan meminta pelaksana proyek tersebut untuk merubah posisi antara ruang sidang dan ruang komisi.
“Ruang sidang harus dilantai II karena luas, dan ruang komisi di lantai I sehingga masyarakat yang datang menyampaiakan aspirasi langsung bertemu dengan para anggota komisi,” ujar Sehan.
Disinggung apakah perubahan kontruksi bangunan itu tak mempengaruhi waktu pengerjaan proyek tersebut, Eyang, sapaan akrab Sehan mengatakan, perubahan posisi ruang sidang dan ruang komisi tak mempengaruhi waktu serta biaya pelaksanaan proyek tersebut.
“Tidak ada penambahan waktu dan anggaran, itukan hanya posisinya saja yang ditukar. Dan saya yakin bangunan ini (gedung Dekab, red) akan selesai tepat waktu dan bisa diresmikan Desember mendatang,” ungkap Eyang.
Diketahui pembangunan gedung Dekab itu dilaksanakan oleh PT Andrekon Cipta Pratamadengan banderol Rp.6.699.732.000 yang bersumber dari DAU. (Billy)
“Seharusnya ruang sidang itu mampu menampung minimal 300 orang, tapi kondisi ini tidak memungkinkan, karena ukurannya terlalu kecil. Juga terdapat 4 tiang ditengah-tengah ruangan, ruang sidang itu harus polos dan besar, bukan seperti ini,” kata Sehan, pada Rabu (17/10), kepada sejumlah wartawan.
Selain itu, Sehan menilai bangunan ruang aspirasi tersebut bisa mubazir nantinya, sebab katanya, masyarakat yang datang menyampaiakn aspirasi harusnya diruang komisi. Sehingga itu, Sehan meminta pelaksana proyek tersebut untuk merubah posisi antara ruang sidang dan ruang komisi.
“Ruang sidang harus dilantai II karena luas, dan ruang komisi di lantai I sehingga masyarakat yang datang menyampaiakan aspirasi langsung bertemu dengan para anggota komisi,” ujar Sehan.
Disinggung apakah perubahan kontruksi bangunan itu tak mempengaruhi waktu pengerjaan proyek tersebut, Eyang, sapaan akrab Sehan mengatakan, perubahan posisi ruang sidang dan ruang komisi tak mempengaruhi waktu serta biaya pelaksanaan proyek tersebut.
“Tidak ada penambahan waktu dan anggaran, itukan hanya posisinya saja yang ditukar. Dan saya yakin bangunan ini (gedung Dekab, red) akan selesai tepat waktu dan bisa diresmikan Desember mendatang,” ungkap Eyang.
Diketahui pembangunan gedung Dekab itu dilaksanakan oleh PT Andrekon Cipta Pratamadengan banderol Rp.6.699.732.000 yang bersumber dari DAU. (Billy)