
Darwis Lasabuda |
Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD), Darwis Lasabuda menjelaskan, pengambilan kartu ujian untuk tenaga teknis pada tanggal 21-22 Oktober, sedangkan untuk tenaga kesehatan pada tanggal 23-24 dan tenaga guru pada tanggal 25-26.
“Pengambilan kartu ujian tidak bisa diwakili, karena pelamar harus menunjukkan bukti pemasukan berkas ke panitia. Kalau pelamar yang memasukan berkas lewat kantor Pos harus menunjukan resi yang diberikan dari kantor pos, dan juga harus bersamaan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Lasabuda
Lanjut Lasabuda, pihaknya tidak akan memberikan kartu ujian bagi peserta yang hanya diwakili oleh orang lain, ini kata Lasabuda demi menghindari hal-hal lain yang tidak diinginkan seperti nama ganda dalam kartu ujian.
“Jadi yang bersangkutan harus datang mengambil kartunya sendiri, “tutur Lasabuda.
Sementara untuk pelaksanaan tes CPNS akan dilakukan pada minggu pertama bulan November bersamaan dengan pelaksanaan tes bagi para tenaga honorer daerah (Honda) kategori II
“Pelaksanaan ujian kita rencanakan disekolah-sekolah yang ada. Mulai dari Togid sampai Kotabunan, karena pesertanya banyak,” kata Darwis
Terpisah, Kepala Bidang perencanaan dan disiplin Momeng Ambarak SPd mengatakan, meski pelamar CPNS telah dinyatakan lulus berkas, namun tidak mengantongi kartu ujian, maka yang bersangkutan tidak berhak mengikuti ujian
“Sehingga itu diharapkan kepada para pelamar untuk mematuhi semua keputusan yang telah di buat oleh panitia. Ini demi tertibnya pelaksanaan perekrutan CPNS tahun ini,” Imbuhnya. (Billy)