
Jurnal,Manado-Meski sejumlah fraksi di DPRD sudah siap membahas APBD induk 2014 namun hingga kini kapan jadwal pembahasannya belum juga ditentukan oleh Badan Musyawarah. Pada rapat yang digelar, Senin (7/10) lalu pun, Banmus belum menetapkan jadwalnya.
Menurut Wakil Ketua Arthur Kotambunan karena belum ada peraturan peraturan menteri keuangan sehingga masih terjadi tarik menarik. Terkait dengan hal ini maka pimpinan Dewan Fraksi dan Pimpinan Komisi 1 dan 3 melaksanakan Konsultasi dengan kementrian Keuangan dimana hasil dari pertemuan ini di perbolehkan DPRD Sulut melakukan pembahasan APBD Sulut sebelum PMK tutun.
"Bisa dilakukan pembahasan," ujarnya.
Meski demikian pembahasan tersebut belum bisa di jadikan perda hingga turunnya Dana Alokasi Umum (DAU)dan Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjutnya.
Ia pun menegaskan, pembahasan APBD 2014 diberi waktu yang cukup panjang sekitar satu bulan agar tidak dilakukan terburu-buru. "Satu minggu membahas KUA-PPAS dan tiga minggu komisi serta SKPD mitra membahas RAPBD," pungkasnya.(Man)
Menurut Wakil Ketua Arthur Kotambunan karena belum ada peraturan peraturan menteri keuangan sehingga masih terjadi tarik menarik. Terkait dengan hal ini maka pimpinan Dewan Fraksi dan Pimpinan Komisi 1 dan 3 melaksanakan Konsultasi dengan kementrian Keuangan dimana hasil dari pertemuan ini di perbolehkan DPRD Sulut melakukan pembahasan APBD Sulut sebelum PMK tutun.
"Bisa dilakukan pembahasan," ujarnya.
Meski demikian pembahasan tersebut belum bisa di jadikan perda hingga turunnya Dana Alokasi Umum (DAU)dan Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjutnya.
Ia pun menegaskan, pembahasan APBD 2014 diberi waktu yang cukup panjang sekitar satu bulan agar tidak dilakukan terburu-buru. "Satu minggu membahas KUA-PPAS dan tiga minggu komisi serta SKPD mitra membahas RAPBD," pungkasnya.(Man)