Iklan

October 8, 2013, 19:27 WIB
Last Updated 2013-10-09T02:28:14Z
DPRD Sulut

APBD Sulut belum bisa di perdakan sebelum turunya Peraturan Menteri Keuangan

Jurnal,Manado-Meski sejumlah fraksi di DPRD sudah siap membahas APBD induk 2014  namun hingga kini kapan jadwal pembahasannya  belum juga ditentukan oleh Badan Musyawarah. Pada rapat yang digelar, Senin (7/10) lalu pun, Banmus belum menetapkan jadwalnya.

Menurut Wakil Ketua Arthur Kotambunan karena belum ada peraturan peraturan menteri keuangan sehingga masih terjadi tarik menarik. Terkait dengan hal ini maka pimpinan Dewan Fraksi dan Pimpinan Komisi 1 dan 3 melaksanakan Konsultasi dengan kementrian Keuangan dimana hasil dari pertemuan ini di perbolehkan DPRD Sulut melakukan pembahasan APBD Sulut sebelum PMK tutun.

"Bisa dilakukan pembahasan," ujarnya.
Meski demikian pembahasan tersebut  belum bisa di jadikan perda hingga turunnya Dana Alokasi Umum (DAU)dan Dana Alokasi Khusus (DAK), lanjutnya.
Ia pun menegaskan, pembahasan APBD 2014 diberi waktu yang cukup panjang sekitar satu bulan agar tidak dilakukan terburu-buru. "Satu minggu  membahas KUA-PPAS dan tiga minggu komisi serta SKPD mitra membahas RAPBD," pungkasnya.(Man)