
Manado,Jurnal-Guna memperoleh informasi secara lengkap mengenai kesiapan sekolah tinggi agama kristen negeri (SKAKN) dan sekolah tinggi agama Islam (STAIN) maka Rabu (9/10) hari ini, Komisi 4 akan menggelar Hearing dengan pimpinan STAKN dan STAIN. Hal ini Berdasarkan surat pimpinan komisi 4 dprd sulut nmr 48 / komisi IV/ DPRD/X/2013. tanggal 7 oktober 2013. Raski Mokodompit saat di konfirmasi membenarkan perihal permohonan hearing. Mokodompit menyatakan kelengkapan berkas ini menjadi salah satu syarat alih status dari bentuk sekolah ke perguruan tinggi.
"Itu merupakan salah satu syarat alih status ke perguruan tinggi," ujar Ketua Komisi IV ini.
Seperti di ketahui dalam paripurna penyampaian KUA- PPAS APBD Sulut tahun 2014, Gubernur sulut menyampaikan laporan mengenai pengalihan status 2 sekolah tinggi agama ke Perguruan Tinggi sekolah menghibahkan sejumlah dana untuk itu.(Man)
"Itu merupakan salah satu syarat alih status ke perguruan tinggi," ujar Ketua Komisi IV ini.
Seperti di ketahui dalam paripurna penyampaian KUA- PPAS APBD Sulut tahun 2014, Gubernur sulut menyampaikan laporan mengenai pengalihan status 2 sekolah tinggi agama ke Perguruan Tinggi sekolah menghibahkan sejumlah dana untuk itu.(Man)