Iklan

October 5, 2013, 21:08 WIB
Last Updated 2013-10-06T04:08:01Z
Utama

Kursi Ketua Komisi IV Panas

Arthur Kotambunan
Jurnal,Manado-Ternyata dinamika yang terjadi di DPR RI tentang pemilihan ketua komisi merambah sampai tingkat daerah. Contohnya pemilihan Ketua Komisi IV di DPRD Sulut yang ditinggalkan oleh legislator dari fraksi Golkar, Prof Yoppie Paruntu. Bahkan sepeninggal Ketua Komisi terkesan kegiatan Komisi banyak yang tebengkalai.
Fraksi Golkar sendiri, telah mengutus Raski Mokodompit untuk menduduki kursi Ketua Komisi. Tidak hanya itu, tiga fraksi terbesar, yaitu FPG, FPDIP dan FPD telah memiliki komitmen politik lewat konvensi dengan menguasai kepemimpinan di seluruh komisi yang ada di DPRD Sulut.
Meski demikian, tidak serta merta Raski dinobatkan menjadi ketua oleh komisi sebab berhembus kabar jika legislator muda ini tidak mendapat dukungan dari seluruh personil komisi. Dan data yang berhasil di himpun dari sembilan personil komisi sudah enam personil yang menandatangani berkas persetujuan Raski sebagai ketua komimsi.
Adalah Idrus Mokodompit dan Ayub Ali yang digadang-gadang akan bertarung dalam pemilihan ketua. Mereka dikabarkan bakal mengabaikan konvensi tiga fraksi besar dan siap menggunakan susduk pasal 52, terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, dalam hal ini komisi, dilakukan secara voting dan bukan konvensi.
Benny Rhamdani
Sementara itu, Beni Ramdhani mengatakan bahwa proses pemilihan mengacuh pada undang-undang susduk dan dan tata tertib DPR. Dimana pimpinan komisi dipilih dari dan oleh anggota. Meski demikian harus menghormati sebagaimana yang menjadi konvensi fraksi-fraksi di DPR. “Sekalipun pimpinan komisi ditentukan dari dan oleh anggota maka diluar partai golkar harus menahan sahwat politiknya termasuk saya untuk tidak mencalonkan diri. Tapi memberikan dukungan penuh oleh calon yang diusulkan partai golkar,” ucap Ramdhani.
 “Sekalipun pimpinan komisi ditentukan dari dan oleh anggota maka diluar partai golkar harus menahan sahwat politiknya termasuk saya untuk tidak mencalonkan diri. Tapi memberikan dukungan penuh oleh calon yang diusulkan partai golkar,”
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan ini harus cepat karena berkaitan dengan kinerja komisi dan eksistensi komisi yang berhadapan dengan agenda-agenda politik dan strategis yang bersifat mendesak.
“Salah satunya pembahasan APBD 2014. Banyak persoalan rakyat dan aspirasi masyarakat yang lebih mendesak,” tegas Calon DPD RI ini.
Jhon Dumais
Jhon Dumais sendiri selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat terkait persoalan ketua komisi IV mengatakan jika keputusan ada pada personil komisi dan tetap mengacuh pada aturan dan susduk.  Ia juga menghormati keputusan fraksi golkar menentukan siapa yang ditunjuk sebagai ketua.”Kami menghormati keputusan fraksi golkar,” ujarnya.  

”Kami menghormati keputusan fraksi golkar,” 




Ivone Bentelu
Senada dikatakan Sekretaris Komisi IV, dr Ivonne Bentelu. Sebagai anggota FPDIP, dirinya akan patuh pada keputusan dan komitmen partai, tentang konvensi. “Untuk Komisi IV, sesuai konvensi kan sudah jelas akan dipegang oleh legislator FPG. Dan sesuai petunjuk partai, saya memang harus mendukung siapapun yang diajukan oleh FPG. Tapi terkait pak Idrus ataupun pak Ayub Ali saya tidak mendengarnya,” jawab Bentelu.

 “Untuk Komisi IV, sesuai konvensi kan sudah jelas akan dipegang oleh legislator FPG. Dan sesuai petunjuk partai, saya memang harus mendukung siapapun yang diajukan oleh FPG,"
Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan mengatakan bahwa konvensi memang tidak bisa mengalahkan Susduk. “Sesuai susduk pasal 52, untuk pimpinan komisi memang harus melalui pemilihan voting, bukan konvensi. Dan dari Fraksi Golkar sendiri telah menunjuk Raski Mokodompit sebagai Ketua Komisi. Apalagi sudah enam personil yang bertandatangan. Seharusnya mereka duduk bersama dan segera menentukan ketua komisi. Harusnya yang paling penting diingat adalah pembahasan APBD yang smeakin dekat. Ini persolan rakyat Sulawesi Utara,” tukas Kotambunan.
Informasi yang diterima bahwa direncanakan hari ini, Senin (7/10) Komisi IV akan mengadakan rapat penentuan komisi IV.(man)