
![]() |
Arthur Kotambunan |
Jurnal,Manado-Ternyata
dinamika yang terjadi di DPR RI tentang pemilihan ketua komisi merambah sampai
tingkat daerah. Contohnya pemilihan Ketua Komisi IV di DPRD Sulut yang
ditinggalkan oleh legislator dari fraksi Golkar, Prof Yoppie Paruntu. Bahkan
sepeninggal Ketua Komisi terkesan kegiatan Komisi banyak yang tebengkalai.
Fraksi Golkar sendiri, telah mengutus Raski Mokodompit untuk
menduduki kursi Ketua Komisi. Tidak hanya itu, tiga fraksi terbesar, yaitu FPG,
FPDIP dan FPD telah memiliki komitmen politik lewat konvensi dengan menguasai
kepemimpinan di seluruh komisi yang ada di DPRD Sulut.
Meski demikian, tidak serta merta Raski dinobatkan menjadi
ketua oleh komisi sebab berhembus kabar jika legislator muda ini tidak mendapat
dukungan dari seluruh personil komisi. Dan data yang berhasil di himpun dari
sembilan personil komisi sudah enam personil yang menandatangani berkas
persetujuan Raski sebagai ketua komimsi.
Adalah Idrus Mokodompit dan Ayub Ali yang digadang-gadang
akan bertarung dalam pemilihan ketua. Mereka dikabarkan bakal mengabaikan
konvensi tiga fraksi besar dan siap menggunakan susduk pasal 52, terkait
pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan, dalam hal ini komisi, dilakukan
secara voting dan bukan konvensi.
Benny Rhamdani |
Sementara itu, Beni Ramdhani mengatakan bahwa proses
pemilihan mengacuh pada undang-undang susduk dan dan tata tertib DPR. Dimana pimpinan
komisi dipilih dari dan oleh anggota. Meski demikian harus menghormati
sebagaimana yang menjadi konvensi fraksi-fraksi di DPR. “Sekalipun pimpinan
komisi ditentukan dari dan oleh anggota maka diluar partai golkar harus menahan
sahwat politiknya termasuk saya untuk tidak mencalonkan diri. Tapi memberikan
dukungan penuh oleh calon yang diusulkan partai golkar,” ucap Ramdhani.
“Sekalipun pimpinan
komisi ditentukan dari dan oleh anggota maka diluar partai golkar harus menahan
sahwat politiknya termasuk saya untuk tidak mencalonkan diri. Tapi memberikan
dukungan penuh oleh calon yang diusulkan partai golkar,”
Ia juga menegaskan bahwa pemilihan ini harus cepat karena
berkaitan dengan kinerja komisi dan eksistensi komisi yang berhadapan dengan
agenda-agenda politik dan strategis yang bersifat mendesak.
“Salah satunya pembahasan APBD 2014. Banyak persoalan rakyat
dan aspirasi masyarakat yang lebih mendesak,” tegas Calon DPD RI ini.
![]() |
Jhon Dumais |
Jhon Dumais sendiri selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat
terkait persoalan ketua komisi IV mengatakan jika keputusan ada pada personil
komisi dan tetap mengacuh pada aturan dan susduk. Ia juga menghormati keputusan fraksi golkar
menentukan siapa yang ditunjuk sebagai ketua.”Kami menghormati keputusan fraksi
golkar,” ujarnya.
![]() |
Ivone Bentelu |
Senada dikatakan Sekretaris Komisi IV, dr Ivonne Bentelu. Sebagai
anggota FPDIP, dirinya akan patuh pada keputusan dan komitmen partai, tentang
konvensi. “Untuk Komisi IV, sesuai konvensi kan sudah jelas akan dipegang oleh
legislator FPG. Dan sesuai petunjuk partai, saya memang harus mendukung
siapapun yang diajukan oleh FPG. Tapi terkait pak Idrus ataupun pak Ayub Ali
saya tidak mendengarnya,” jawab Bentelu.
“Untuk Komisi IV, sesuai konvensi kan sudah jelas akan dipegang oleh
legislator FPG. Dan sesuai petunjuk partai, saya memang harus mendukung
siapapun yang diajukan oleh FPG,"
Wakil ketua DPRD, Drs Arthur Kotambunan mengatakan bahwa
konvensi memang tidak bisa mengalahkan Susduk. “Sesuai susduk pasal 52, untuk
pimpinan komisi memang harus melalui pemilihan voting, bukan konvensi. Dan dari
Fraksi Golkar sendiri telah menunjuk Raski Mokodompit sebagai Ketua Komisi.
Apalagi sudah enam personil yang bertandatangan. Seharusnya mereka duduk
bersama dan segera menentukan ketua komisi. Harusnya yang paling penting
diingat adalah pembahasan APBD yang smeakin dekat. Ini persolan rakyat Sulawesi
Utara,” tukas Kotambunan.
Informasi yang diterima bahwa direncanakan hari ini, Senin
(7/10) Komisi IV akan mengadakan rapat penentuan komisi IV.(man)