
Penandatangan Nota kesepahaman KUA-PPAS |
Menariknya, dalam agenda paripurna tersebut sesuai dengan undangan yang dilayangkan keseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimulai pukul 11.00 Wita, namun akhirnya molor hingga lebih dari 3 jam. Meski begitu acara tetap dilakukan.
Jalannya agenda paripurna seperti pantauan Jurnal Manado, nampak Bupati Boltim Sehan Salim Landjar, para kepala SKPD, Tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Setelah dilakukannya pembukaan agenda sidang oleh Ketua DPRD Sumardia Modeong, paripuna berlanjut dengan penyampaian pandangan ketua Badan Anggaran (Banggar) Marsaole Mamonto terhadap kebijakan umum perubahan anggaran APBD TA 2014, yang diusulkan berdasarkan hasil evaluasi kegiatan berjalan serta upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Oleh karena itu dalam perubahan KUA-PPAS terdapat penyesuaian rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dalam APBD murni yang telah ditetapkan sebelumnya, dan kemudian disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD,” Kata Marsaole
Setelah dibacakan tanggapan KUA-PPAS oleh Ketua Banggar, gelaran paripurna dilanjutkan dengan penandatangan Nota kesepakatan KUA-PPAS yang dilakukan Bupati Boltim Sehan Landjar dan ketua DPRD Boltim, Sumardia Modeong, disaksikan para pimpinan SKPD, para Camat, sejumlah PNS dilingkup Pemkab Boltim serta Sangadi dan tokoh masyarakat lainnya.
Sementara itu, Bupati Sehan Landjar dalam sambutannya mengatakan, ucapkan terima kasih kepada anggota Dekab Yang telah menggelar rapat paripurna tersebut. “Ini merupakan sumbangsih nyata yang dilakukan demi kelancaran pembangunan daerah ini, “kata Sehan. (Billy)